Depok Janji Sejahterakan Pesapon Sesuai UU Tenaga Kerja

150

DEPOK – Keberhasilan Kota Depok memperoleh Piala Adipura tahun ini tak lepas dari peluh keringat pesapon menyapu jalan di tengah cuaca terik maupun hujan. Seolah tidak ingin melupakan jasanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku tengah fokus memberikan semangat melalui dukungan kesejahteraan dengan memberi upah dan beberapa fasilitas yang memadai.

“Kami telah membekali para pesapon dengan kartu BPJS. Santunan juga selalu kami berikan yang sifatnya insidental. Kita harus jaga spirit mereka, caranya dengan memberikan perhatian lebih, karena jasa mereka tidak ternilai harganya. Namun, akan terus kami upayakan agar pesapon kesejahteraannya terus meningkat,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Balaikota, Kamis (03/08).

Dikatakannya, pihaknya juga selalu memberikan semangat ke pesapon yang setiap harinya bergelut dengan sampah. Termasuk dengan kegiatan makan bareng pesapon. Diakuinya, saat ini Pemkot Depok gencar melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kenaikan upah pesapon yang saat ini terbentur dengan Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   RI-UE Perdalam Kerjasama Keamanan Maritim

“Kami juga intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar anggaran untuk pesapon dapat dinaikkan. Sementara saat ini kita sejahterakan mereka dengan hal lainnya seperti bantuan-bantuan dana di luar gaji mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Etty Suryahati mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menemukan keluhan dari pesapon terkait kesejahteraan. Sebab, selama ini pihaknya telah memberikan hak yang seharusnya diterima oleh pesapon dengan tepat waktu.

“Kita memberikan mereka THR, saat anak-anak baru masuk sekolah, kita juga berikan tambahan untuk pesapon dan memberikan bantuan yang sifatnya insidental. Di wilayah lain, hal ini belum dilakukan, tapi Depok sudah mulai memperhatikan hal-hal tersebut. Insya Allah pesapon kita bersyukur,” kata Etty.(jif)