Larang Mahasiswi Bercadar Rektor Unpam Tampik Unsur Politis

85

TANGSEL – Aturan mengenai larangan mahasiswi baru di Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengenakan cadar saat ini tengah ramai dibicarakan. Pihak  kampus sendiri menampik adanya unsur politis dalam aturan ini. “Saya katakan, saya tidak melanggar hukum,” ungkap Rektor Unpam, Dayat Hidayat.

Lebih lanjut Dayat mengatakan, kebijakan larangan mengenakan busana cadar demi kebaikan para mahasiswi di lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. Dayat menolak bila kebijakan dikait-kaitkan dengan isu pergerakan kelompok terorisme yang kini sedang berkembang. “Aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam,” imbuhnya.

Dayat menambahkan larangan pengenaan busana cadar juga mutlak diberlakukan bagi setiap mahasiswi baru. Agar mereka mengetahui bahwa kampus Unpam mempersiapkan generasi emas itu dimulai dari penampilan. Dayat mengklaim tak ingin kampusnya besar tetapi tidak punya bobot kompetensi bagi para lulusannya. Kampus ini terkenal mempunyai belasan ribu mahasiswa dan mahasiswi. “Jangan sampai besar tapi pas diterpa angin kencang langsung buih,” tandasnya.

Baca Juga :   Dualisme LMP Selesai, PTUN Jakarta Menangkan Arsyad Cannu Sebagai Ketum

Sementara itu sejumlah mahasiwa memiliki pandangan yang berbeda beda terkait aturan tersebut. Salah seorang mahasiswi menilai aturan larangan bercadar sama saja sebagai sebuah pelanggaran hak dalam berbusana. “Lalu kami yang bercadar ini tidak bisa menuntut ilmu di Unpam? Kenapa harus dibeda bedakan?,” ujar Nita kemarin.

Pendapat berbeda dilontarkan mahasiswa lainnya yang menganggap aturan baru tersebut sebagai upaya mencegah islam radikal yang dewasa ini menyeruak. “Bagus bagus saja menurut saya. Takutnya lama lama dianggap sebagai kampus teroris, ” jawabnya. (nov)