Demokrat Sesalkan Tuduhan PDIP

77

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Nyanyian terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto di persidangan dengan menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung masing-maisng 500 ribu USD Amerika Serikat (AS) makin menambah deretan elit PDIP yang dituduh menerima uang proyek tersebut.

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDIP Trimedya Panjaitan menyebut kesaksian Setya Novanto lebih pada sensasi politik untuk tujuan memperoleh keringanan hukuman. Trimedya mengkategorikan kesaksian Novanto sebagai ‘testimonium de auditu’. “Apa yang disampaikan Setya Novanto menurut KUHAP, masuk kategori testimonium de auditu. Kami paham Novanto dalam situasi tertekan dan berupaya menjadi ‘justice collaborator’, tampilan psikologis orang seperti ini adalah mencoba menampilkan dirinya bukan designer,” kata Trimedya Panjaitan di Jakarta, Jumat (23/3).

Dengan demikian, Trimedya menilai sesungguhnya designer dan aktor intelektual atas korupsi KTP elektronik tersebut sebenarnya berasal dari lingkaran pertama kekuasaan yang memerintah saat itu saat usulan, perencanaan dan pembahasan proyek e-KTP dibuat. “PDI Perjuangan sejak awal melihat bahwa proyek KTP elektronik dibuat dengan motif kekuasaan untuk memenangkan Pemilu 2014. Hal tersebut juga pernah disinggung Nazaruddin namun tanpa disangka muncul Jokowi yang mendapatkan dukungan kuat dari rakyat,” katanya.

Baca Juga :   Recovery Gili Trawangan, Kemenhub Bangun Dermaga Senilai Rp 15 Milyar

Dia mengatakan PDI Perjuangan setelah mencermati seluruh pernyataan Made Oka Masagung di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun di persidangan, yang bersangkutan tidak pernah sekalipun menyebutkan nama sebagaimana disampaikan Setya Novanto. Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengatakan bahwa pokok materi persidangan harus melihat BAP dan keterangan para saksi di pengadilan, misalnya dalam BAP Nazaruddin tanggal 22 Oktober sangat tegas bahwa asal mulai kebijakan tersebut adalah dari dua menteri KIB berinisial GM dan SS. “Lalu BAP pada tanggal 17 Februari 2017 Nazaruddin menyatakan pertemuan dirinya bersama Anas Urbaningrum dengan Setya Novanto dan Andi Narogong yang mengatur kesepakatan pembagian ‘fee’ termasuk yang diberikan ke GM,” ujarnya.

Sebelumnya Sekjen DPP PDIP Hasto juga menegaskan sebenarnya untuk menunjuk siapa yang bertanggungjawab dalam kasus korupsi proyek e-KTP bisa dimulai dari siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan saat itu. Termasuk Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi yang menurut Hasto harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.

Baca Juga :   Tambahan Cuti Bersama Urai Kepadatan Angkutan Lebaran

“Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan ‘katakan TIDAK pada korupsi’, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP,” tegas Hasto.

Tudingan elit PDIP ini, rupanya menyulut reaksi elit Partai Demokrat selaku partai yang berkuasa saat itu. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan tudingan dari elit PDIP ini dapat menganggu komunikasi politik yang hendak dibangun kedua belah partai. “Ya kalau dibilang mengganggu, ya sangat mengganggu,” kata Syarief Hasan di DPR, kemarin.

Syarief mengingatkan alangkah lebih baik kalau nama-nama yang disebut sebagai penerima uang e-KTP, diusut secara tuntas, bukannya saling menyalahkan. “Kita kan harus saling menghargai. Koalisi itu harus saling menghargai. Jadi seharusnya kalau memang disebut-sebut namanya, ya diusut saja tuntas. Kalau terbukti diproses hukum. Kalau tidak terbukti ya direhablititasi namanya. Kan begitu,” kata Syarief.

Baca Juga :   Damri Buka Rute Baru Jakarta - Pangkal Pinang

Syarief menyesalkan pernyataan Hasto maupun Trimedya yang cenderung menyudutkan Partai Demokrat yang ketika itu sebagai partai berkuasa. Ia mempertanyakan, kesaaksian Setya Novanto yang justru dijadikan alat bagi PDIP untuk menyerang SBY dan Partai Demokrat. “Sebenarnya kan persoalannya itu bukan dari situ. Permasalahannya karena nama-nama kader PDIP kan disebut-sebut (Novanto). Jadi kalau sementara yang disalahkan adalah pemerintahan SBY, lho kok begitu? ” kritik Syarief.

Mantan Menko UKM di era Presiden SBY ini menjelaskan proyek e-KTP direalisasikan sesuai dengan peraturan berlaku. Namun dalam perjalanannya, proyek itu diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. “Tapi yang melakukan korupsi siapa gitu lho? Programnya itu memang program nasional, tapi kan tak boleh dikorupsi. Nah ini yang melakukan korupsi siapa. Jangan dibalik-balik,” tegasnya.

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang baru dilantik sebagai anggota DPR melalui pergantian antar waktu )(PAW) juga bereaksi. Ia bahkan menuding pernyataan Hasto ibarat mencuci tangan kotor, kemudian air bekas cucian itu disiramkan ke muka orang lain. (har)