Komisi Hukum DPR Dorong Pembentukan UU Perlindungan Aparat

42

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Pemerintah dan DPR diminta membentuk undang-undang yang mengatur perlindungan hukum terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugas.

Penegasan disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyusul peristiwa penembakan terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya, oleh orang tak dikenal, di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, Jawa Barat, dan juga gugurnya anggota Polri Polres Aceh Utara Brigadir Faisal dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata, di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Dua kejadian tragis itu harus menjadi momentum untuk mengatur undang-undang, yang mengatur perlindungan terhadap alat negara yang menjaga keamanan, ketertiban umum dan penegakan hukum,” kata Nasir Djamil di Jakarta, Minggu (26/8).

Anggota Komisi Hukum DPR itu menegaskan aturan perlindungan terhadap aparat penegak hukum menjadi penting dan mendesak meningat dalam kurun waktu lima tahun ini, banyak aparat penegak hukum, terutama polisi, yang meninggal dan menjadi korban saat melaksanakan tugas memberantas kejahatan.

Baca Juga :   PELNI Raih TOP GRC, Ini Kriteria Penilaiannya

“Negara harus melindungi alat negara yang menjaga pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum agar wibawa negara tegak di mata rakyat dan para penegak hukum,” kata dia.

Seperti diketahui, dua anggota kepolisian ditembak OTK, saat berpatroli di Tol Cipali, Jabar, Jumat malam (24/8/18).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, peristiwa penembakan tersebut terjadi saat petugas melintas di KM 224 Tol Cipali sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas melihat tiga orang tak dikenal duduk di pinggir tol. Kemudian, mobil patroli mendekat ke tiga orang tersebut dan dari dalam kendaraan, Aiptu Widi menanyakan tujuan mereka duduk di pinggir tol.

Alih-alih menjawab, salah satu pelaku justru melepas tembakan ke arah Aiptu Widi. Sementara Aiptu Dodon yang juga berada di dalam mobil sempat membalas tembakan ke arah pelaku. Namun mereka melarikan diri.

Kedua anggota langsung dilarikan ke RS Mitra Plumbon, Cirebon, Jawa Barat untuk mendapatkan perawatan. Tak ada peluru yang bersarang di tubuh korban. Hanya ada beberapa serpihan proyektil yang tengah dilakukan pengangkatan. (har)

Baca Juga :   Revisi UUMD3 Disahkan, Pimpinan MPR 10 Orang