Tak Perlu Ada Istilah NKRI Syariah

    39
    JAKARTA (Bisnisjakarta)- 

    Menteri Pertahanan Ryzamizard Ryacudu, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno serta Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid (Gus Solah)  menegaskan tidak ada istilah NKRI bersyariah. Mereka berpandangan syariah sendiri sudah ada di dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. "Syariat itu ada di Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariat, ya melaksanakan sila kesatu," kata Ryamizard pada  acara Silahturahmi dan dialog tokoh bangsa dengan tema "Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa" yang digelar oleh Kementerian Pertahanan  RI dan Forum Rekat Indonesia di Jakarta, Senin (12/8).

    NKRI bersyariah dimunculkan pasca hasil pertemuan ijtimak ulama IV. Salah satu hasil pertemuan Ijtimak Ulama IV yang digelar beberapa waktu lalu menyepakati perlunya umat Islam menjalankan syariat Islam dalam menjalankan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dalam pemaparannya, Ryamizard mengatakan sebenarnya umat Islam bersama umat agama lainnya sudah bersepakat  bahwa Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, Kelompok Nasionalis, dan Kelompok Kebangsaan. "Syariah Islam yang diajukan dalam Piagam Jakarta kemudian disepakati sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam. KH Wahid Hasyim, Tokoh ulama muda NU, putra dari KH Hasyim Asy’ari yang turut serta dalam merumuskan Konsep Dasar Negara Indonesia pada tahun 1945 menegaskan bahwa konsep, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan konsep tauhid dalam Islam," kata Ryamizard.

    Baca Juga :   Bandara Silangit Layani Penerbangan Internasional 28 Oktober

    Berdasarkan kesepakatan tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain. "Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," terangnya.

    Senada, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid (Gus Solah) mengatakan Sila Pertama Pancasila sejalan dengan direvisinya Pancasila dalam Piagam Jakarta. "NKRI bersyariah itu tidak ada. Dulu sila pertama itu kan dicoret, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Di UUD juga dulu mengandung kata syariah, sekarang tidak ada," ujar adik dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

    Gus Sholah menegaskan, penolakan terhadap istilah NKRI bersyariah itu tak lantas membuatnya anti terhadap syariat Islam. Menurutnya, tanpa menggunakan istilah NKRI bersyariah pun masyarakat dapat menjalankan syariat Islam dengan baik. "Syariah Islam jalan di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah. Tanpa istilah NKRI bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," katanya.

    Baca Juga :   Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK

    Ia menegaskan masyatakat hanya perlu menggunakan istilah NKRI. Tanpa ada embel-embel syariat lagi.  "Sudah cukup NKRI, karena cukup banyak syariah Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam UU," tutur Gus Sholah.

    Sementara itu mantan wakil presiden Try Sutrisno menegaskan bahwa landasan dasar NKRI adalah Pancasila. Sedangkan syariat adalah persoalan pribadi masing-masing individu. "NKRI bersyariah, saya tidak tahu itu. Yang penting NKRI itu berpancasila. Yang lain-lain, bicara syariat itu pada pribadi," ujar Try.

    Syariat ini,  menjadi pedoman bagi umat Islam. Sementara bagi agama lain juga memiliki pedoman sendiri yang tak bisa disamakan dengan syariat Islam. "Seorang Islam, syariat Islam harus dilaksanakan. Orang Kristen melaksanakan agama Kristen. Seorang Buddha melaksanakan agama Buddha, seorang Hindu melaksanakan agama Hindu. Itu sangat bebas, enggak boleh diganggu ibadah. Tapi terhadap NKRI, sesama warga negara melaksanakan Pancasila itu," tegasnya.

    Istilah NKRI bersyariat muncul dalam Ijtimak Ulama IV yang digelar beberapa waktu lalu. Ijtimak ini menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah. (har)

    Baca Juga :   Kinerja Positif Setditjen Hubla Burbuah ISO 9001:2015