Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menyerahkan draft RUU tentang Provinsi Bali beserta Naskah Akademik sebagai bahan kajian dan pertimbangannya kepada Komisi II DPR RI kepada Wakil Ketua II DPR Arif Wibowo selaku pimpinan rapat.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera diawal padangannya meminta semua hadirin yang ada untuk memberi aplaus karena besarnya dukungan dari semua masyarakat Bali. "Kalau kami lihat yang hadir di sini luar biasa. RUU ini mendapat dukungan penuh semua elemen masyarakat Bali," ujarnya.
Mardani menilai ada kesatuan ide dari RUU ini yaitu adanya kesamaan dari semua pihak untuk mengembangkan potensi yang ada di Bali. Oleh karena itu, ia juga menegaskan perlunya pihak untuk mendukung tanpa melihat warna dan identitas kelompoknya. "Saya ini oposisi tapi untuk yang ini kita harus ikut. Saatnya kita betul-betul membangun potensi. Dalam konteks ini kita lihat lokalitasnya," kata Wakil Sekjen DPP PKS ini.
Anggota Komisi II DPR lainnya Hanan A. Rajak mengaku dari kajian dan pertimbangannya, ia dapat memahami mengapa RUU Provinsi Bali harus dihadirkan. Tetapi sebelum melangkah lebih jauh, ia menyarankan agar pembahasan awalnya lebih menekankan pada referensi awal syarat pembentukan UU nya.."Karena saya dengar memang kondisi di Bali mengalami penurunan dari sejumlah apsek kehidupan. Padahal Bali ini sangat penting dan strategis secara nasional," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini. (har)