Begini Persiapan Libur Nataru di Puncak

    38
    BOGOR (Bisnisjakarta)-
    Untuk mempersiapkan masa libur natal dan tahun baru (Nataru) yang pastinya akan menimbulkan lonjakan arus lalu lintas, khususnya di kawasan Puncak, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Puncak pada Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Mapolres Kabupaten Bogor, Rabu (18/12).

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kesiapan antar instansi terkait dalam menghadapi melonjaknya arus lalu lintas kendaraan di kawasan Puncak pada masa libur nataru khususnya pada malam pergantian tahun.

    Pada malam Tahun Baru diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju kawasan Puncak rata-rata di atas 30.000 kendaraan per hari.

    Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam rapat yang juga dihadiri oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Jalan VI Kementerian PUPR, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kab. Bogor.

    Fadli memaparkan, untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas ke arah Puncak akan dilaksanakan Car Free Night mulai 31 Desember 2019 pukul 18.00 s/d 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB, penutupan dilakukan di Interchange Gadog (Pos 1 Bandung) dan SPBU Patung Ayam.

    Baca Juga :   Sandi Rahmat Mandela Ikuti Langkah Airlangga Hartarto

    Sebelum dilaksanakan Car Free Night, diberlakukan One Way ke arah Puncak mulai tanggal 31 Desember 2019 pukul 07.00 hingga 12.30 wib. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan arus lalu lintas 2 arah pada pukul 12.30 – 18.00, kemudian dilanjutkan lagi dengan Car Free Night.

    Pada 1 Januari 2020 setelah pukul 06.00 wib diberlakukan One Way ke arah Puncak selama 1-2 jam, kemudian 2 arah sampai dengan pukul 13.00 wib. Setelah itu diberlakukan One Way ke arah Jakarta mulai  pukul 13.00 sampai dengan arus lalu lintas kembali normal.

    Skenario Pengalihan arus lalu lintas pada tanggal 31 Desember 2019 adalah Exit Cibubur (Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong/Cianjur), Interchange Bogor (GT Bogor-Jl Pajajaran-Jl Tajur-Sp Ciawi-Sukabumi).
    c. Interchange 1B (Bocimi-Cigombong-Cicurug-Parung Kuda-Cibadak-Sukabumi-Cianjur)

    Disinilah perlunya koordinasi antar instansi. Pada tanggal 31 Desember 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor akan menyiapkan 4 (empat) free shuttle bus dari Simpang Gadog hingga ke Taman Safari untuk mengakomodir pengunjung yang akan merayakan malam tahun baru di kawasan Puncak namun sudah memasuki periode Car Free Night.

    Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, yang turut hadir pada rapat tersebut menyampaikan, sama seperti Pemkab Bogor, pihaknya juga akan menyiapkan shuttle bus bagi masyarakat dari Simpang Gadog hingga ke Taman Safari pada saat pemberlakukan Car Free Night.

    Baca Juga :   Banjir Bandang di Lebak, 19 Pesantren Rusak Berat

    Ramcheck Bus

    Usai rapat di Mapolres Bogor, Dirjen Budi beserta jajaran bergerak menuju Rest Area Km 45 Ciawi. Di tempat itu dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramcheck) bus pariwisata oleh gabungan antara Dishub Kab. Bogor, Satlantas Polres Bogor, dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.  Sejumlah kendaraan bus pariwisata diperiksa surat-suratnya dan juga kelaikan fisik kendaraannya.

    Pada kesempatan tersebut didapati sebuah bus yang bannya gundul sehingga terpaksa dikandangkan untuk kemudian diganti bannya sebelum melanjutkan perjalanan. Selain itu ada pula kendaraan bus yang dinyatakan tidak laik jalan karena rem tangan tidak berfungsi serta STNK mati. Dirjen Budi mengatakan, "Kendaraan ini rem tangannya tidak berfungsi, mengangkut rombongan yang tujuannya ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi. STNK nya juga mati. Perusahaannya sebenarnya bukan perusahaan kecil. Kebangetan ini." Dirjen Budi.

    Kepada para pengusaha angkutan pariwisata dan operator sekalian, menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dirjen minta untuk ditingkatkan aspek keselamatan kendaraannya baik surat-suratnya, kartu pengawasan, STNK, maupun buku KIR nya, berikutnya adalah menyangkut masalah fisik kendaraannya, cek remnya, cek bannya.

    Baca Juga :   Pendaftaran Caleg Dibuka, KPU Ingatkan Parpol Jangan Ajukan Mantan Napi Koruptor

    Dirjen Budi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, Dishub Provinsi, Dishub Kabupaten/ Kota, BPTJ dan BPTD untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata terutama dan juga bus reguler.

    Menurut Dirjen Budi, kendaraan yang tidak laik jalan tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan. Menanggapi hal ini, pengemudi bus sempat khawatir akan kelanjutan perjalanan para penumpang busnya. Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan bus cadangan pengganti untuk mengantar rombongan penumpang bus yang tidak laik jalan tersebut. "Tadi saya tanya ke pengemudi, tau nggak jalan ke Sukabumi bagaimana, bahaya kan kalau gak ada rem tangan? Kenapa nekat berangkat? Dia bilang diminta perusahaan tetap berangkat. Jadi ini tidak boleh jalan, nanti kami siapkan kendaraan bus pengganti untuk mengangkut penumpang agar tetap dapat melanjutkan perjalanan sampai ke tujuan," katanya.

    Dirjen Budi mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Sistem Manajemen Keselamatan bagi perusahaan angkutan, seharusnya para pengusaha angkutan mematuhinya. "Kami sudah membuat Standar Manajemen Keselamatan, tolong dipenuhi, tolong diikuti oleh pihak operator," kata Dirjen Budi. (son)