Polrestro Jaksel akan Periksa Kejiwaan Mantan Dokter RSPAD

94

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap kembali mantan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Anwari Kertahusada terkait penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata angin.

“Kasusnya hampir sama penganiayaan menggunakan senjata angin,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Selasa.

Anwari kembali terlibat penganiayaan dengan mengancam senjata angin terhadap seorang warga di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Sabtu (28/10). Informasinya, kejadian berawal ketika Anwari terlibat perselisihan dengan seseorang di bengkel kawasan Pesanggrahan Bintaro Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Anwari terlibat penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata angin terhadap seseorang yang kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.

Berdasarkan laporan itu, petugas Polsek Pesanggrahan mengamankan Anwari yang dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sempat menangkap Anwari lantaran menganiaya seorang juru parkir di Mal Gandaria City Zuansyah pada Jumat (6/10).

Selain menganiaya, Anwari melepaskan tembakan senjata api ke atas hingga Zuansyah ketakutan bahkan bersujud di kaki Anwari. Usai menjalani penyidikan, petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangguhkan penahanan Anwari lantaran berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga :   Curi Spion Pajero Sport, Dua Pemuda Dihajar Massa

Iwan menyatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kejiwaan Anwari karena aksinya yang dilakukan berulang dan pihak kepolisian telah menerima empat laporan dugaan penganiayaan dilakukan Anwari. (grd/ant)