JAKARTA (Bisnis Jakarta) – BNI turut membiayai proyek pengerjaan Jalan Tol Ruas Kunciran – Serpong yang hal pengelolaannya dipegang oleh PT Marga Trans Nusantara, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Jasa Marga. Bentuk kontribusi BNI terhadap pembiayaan sindikasi tersebut adalah dengan memberikan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum kredit sebesar Rp735 miliar.

Pemberian KI secara sindikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara Truly Nawangsasi dengan Pemimpin Divisi BUMN & Institusi Pemerintah (BIN) BNI A.A.G Agung Dharmawan dan Pemimpin Unit Sindikasi BNI Betty Nurbaiti Alwi serta Jajaran Pemimpin Bank Peserta Sindikasi di Jakarta, Jumat (20/7).

Dharmawan menuturkan, Jalan Tol Ruas Kunciran – Serpong memiliki panjang 11,19 Km dengan masa konsesi 35 tahun yang dipegang oleh PT Marga Trans Nusantara. Dari total nilai investasi pembangunan yang senilai Rp 4,71 triliun, sebesar Rp 3,3 triliun atau hampir 70%-nya dibiayai secara sindikasi oleh perbankan. Progress pengadaan lahan telah mencapai 97% dan 57% pekerjaan konstruksi telah selesai.

Baca Juga :   Gempa 7,5 Skala Richter Guncang Papua Nugini

Di dalam proyek ini, kata Dharmawan, BNI telah ditunjuk sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB) dengan BRI, BCA, dan Bank Mandiri dalam Pembiayaan Sindikasi Kredit Sindikasi Investasi. Tidak hanya berperan sebagai JMLAB, Unit Sindikasi BNI berperan sebagai Agen Fasilitas (Facility Agent) dan Agen Penampungan (Escrow Agent).

Tidak hanya memberikan pembiayaan secara sindikasi, BNI juga telah mendukung aktivitas bisnis Jasa Marga secara keseluruhan melalui penyediaan Corporate Card, dan layanan E-Payment untuk ruas-ruas tol. Bagi pegawai Jasa Marga yang juga merupakan nasabah BNI Payroll, BNI telah menyalurkan Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) dan Kredit Pemilikan Properti (BNI Griya) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dari segi konsumer. (son)