TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa hari ini melakukan pemeriksaan konstruksi bangunan di lingkungan Pusat Pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengenai kehadiran penyidik KPK ke Pemkot Tangsel. “Memang benar ada pemberitahuan soal itu ke kami, memang tidak koordinasi dengan hanya pemberitahuan,” ungkapnya.
Pemberitahuan itu, hanya menyiratkan kehadiran sejumlah penyidik KPK, untuk melakukan pemeriksaan konstruksi seluruh bangunan yang ada di Kantor Pusat Pemerintahan kota Tangsel di Jalan Raya Maruga, No1, Serua, Kecamatan Ciputat. “Tidak dengan pengamanan kami, tapi kalau mereka minta dikawal tentu kami akan melakukan pengawalan. Ini berarti, Pemerintah Kota Tangsel masih bisa diajak kooperatif,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Moch Ramlie tidak mau berkomentar tentang pemeriksaan konstruksi gedung pemerintah kota (Pemkot) Tangsel oleh sejumlah penyidik KPK beberapa hari ini.
Ramlie mengaku tidak bisa memberi tanggapan karena tidak mengetahui permasalahannya. “Persoalannya begini, yang mau saya tanggapi kan saya belum tahu permasalahannya kan begitu. Saya hanya tahu dari berita online segala macam. Jadi saya tidak bisa menanggapi,” cetusnya. (nov)