JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Konektivitas infrastruktur mendorong pertumbuhan atau peningkatan kinerja logistik nasional. Selain itu juga didukung terbitnya regulasi dan kebijakan pemerintah yang semakin memudahkan dan mendukung para pelaku dan penyedia jasa logistik Indonesia. “Untuk terus meningkatkan kinerja logistik, proses deregulasi perlu terus diikuti dengan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi,” kata Ketau Tim Peneliti SupplyChain Indonesia Setijadi saat paparan hasil jajak pendapat di Jakarta, Rabu (4/4).
Jajak pendapat soal sektor logistik Indonesia ini didukung Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan ASEAN Federation of Forwarders Associations (AFFA) untuk mendapatkan persepsi dari para pemangku kepentingan terhadap logistik Indonesia. Selain itu, untuk mendukung pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam peningkatan dan pengembangan sektor logistik Indonesia, termasuk dalam peningkatan Logistics Performance Index (LPI) Indonesia melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas logistik nasional dan cross-border.
Dengan memperhatikan persaingan global, kata Setijadi, keberhasilan sektor logistik Indonesia memerlukan perbaikan yang berkelanjutan untuk peningkatan daya saing nasional. Hal ini bisa direalisasikan diantaranya dengan melakukan kolaborasi dengan pemain global serta kolaborasi dengan pemain regional. “Pemerintah juga diharapkan dapat mendorong kompetensi dan kapabilitas perusahaan penyedia jasa logistik nasional,” tuturnya.
Meski begitu, kata Setijadi, peringkat daya saing dan infrastruktur Indonesia masih lebih baik daripada negara-negara Asean. Bahkan mengutip Global Competitiveness Report yabg dikeluarkan World Economic Forum (WEF), Global Competitiveness Index (GCI) Indonesia mengalami peningkatan peringkat, namun tetap dibawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Paket Kebijakan Ekonomi (PKE), kata Setijadi, memang turut me dorong pertumbuhan kinerja logistik. Namun hal itu perlu diupayakan lebih dalam sosialisasi avar semakin banyak pelaku usaha dapat memanfaatkan paket-paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. “Pelaku sektor logistikjuga mengharapkan implementasi PKE di lapangan dapat berjalan efektif,” tuturnya.
Selama ini, jelas Setijadi, penerapan beberap peraturan atau kebijakan di lapangan seringkali menjadi masalah ketika antar peraturan yang dikeluarkan tidak selaras. Ia mencontohkan, dalam pengaturan transportasi, beberapa Dinas Perhubungan kabupaten/kota mengeluarkan peraturan larangan truk pengangkut logistik di hari raya atay hari libur nasional lainnya yang tidak sejalan denganperaturan Kemenhub.
Pada gilirannya, Setijadi berharap, pemerintah memberikan ruang dan kemudahan bagi investasi asing guna mendukung pertumbuha. ekonomi nasional, termasuk dalam sektor logistik. Selain untuk peningkatan kapitalisasi perusahaan logistik nasional, kata dia, investasi asing bermanfaat untuk alih tek nologi dan manajemen. “Investasi asing dapat berpengaruh negatif apabila perusahaan logistik nasional tidak dapat meningkatkan daya saingnya,” papar Setijadi. (son)