Pekan Depan, Basarah, Muzani dan Muhaimin Jabat Pimpinan MPR

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Rapat Gabungan MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/3) kemarin, menyepakati penambahan kursi tiga pimpinan MPR RI untuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga fraksi tersebut telah mengajukan nama kadernya untuk menduduki kursi Wakil Ketua MPR RI yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDIP), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), dan A. Muhaimin Iskandar (Fraksi PKB). Ketiganya akan dilantik pada rapat paripurna MPR di Gedung Nusantara Utama, Kompleks Parlemen, Senin, 26 Maret 2018).

Rapat dipimpin Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, didampingi lengkap empat wakil ketua MPR yaitu Hidayat Nurwahid, EE. Mangindaan, Mahyudin, dan Oesman Sapta Odang (OSO), serta dihadiri seluruh pimpinan fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI. Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan ketiga partai itu disepakati memperoleh kursi untuk pimpinan MPR karena masuk dalam enam besar partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu 2014.

Rapat berjalan dinamis karena beberapa fraksi sempat berdebat mengenai interpretasi beberapa pasal UU MD3 yang baru diundangkan. Meski demikian akhirnya disepakati untuk memberikan penambahan tiga kursi wakil ketua kepada ketiga partai tersebut.

Kendati demikian, rapat hanya membahas tentang penambahan kursi wakil ketua MPR, tidak membahas mengenai pergantian kursi wakil ketua MPR. Hal itu terlihat dari pembahasan rapat gabungan MPR hingga usai, sama sekali tidak membahas soal pergantian Oesman Sapta Odang (OSO) dan Mahyudin sebagai Wakil Ketua MPR.

Seperti diketahui, pada bulan April 2017 lalu, dalam Sidang Paripuna DPD RI, Oesman Sapta terpilih sebagai Ketua DPD RI bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubus sebagai Wakil Ketua DPD RI. Sejak pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Wakil Ketua MA ketika itu, hingga kini Oesman Sapta merangkap jabatan sebagai Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR.

Terakhir, Oesman Sapta pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Sumatera Barat, Februari 2018 lalu menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR dan akan fokus memimpin DPD RI.

Begitu juga soal pergantian Mahyudin, tidak disinggung sama sekali dalam rapat. Padahal Partai Golkar secara terbuka sudah menyatakan akan mengganti Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Rapat hanya fokus membahas soal penambahan tiga kursi Wakil Ketua MPR yang diamanatkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Dalam pemandangan fraksi-fraksi, Ketua Fraksi PPP di MPR Arwani Thomafi sempat memprotes jatah wakil ketua yang diberikan kepada PKB. Karena menurut dia, ada perbedaan antara suara terbanyak dengan kursi terbanyak. Jika dilihat dari jumlah kursi, maka PPP lebih banyak dari PKB, tapi berdasarkan suara terbanyak memang PKB lebih banyak dari PPP. “Karena perolehan suara tidak selalu mencerminkan perolehan kursi,” kata Arwani mempertanyakan.

Sedangkan Rambe Kamaruzzaman mewakili Fraksi Golkar mengusulkan agar tata tertib diubah sebagai konsekuensi UU MD3 yang baru, dan perubahan harus diajukan oleh 70 anggota MPR. Namun juru bicara PDIP Ahmad Basarah mengatakan perubahan tata tertib tidak harus melalui pengajuan 70 anggota MPR. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button