
BANTEN (Bisnis Jakarta) – Kemenhub saat ini tengah melaksanakan program padat karya tahun anggaran 2018. Program ini akan dilaksanakan di 153 bandara di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Pekerjaan padat karya di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara tersebut, akan dilaksanakan bertahap sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tenaga kerja mencapai 11.982 pekerja di kalangan pedesaan sekitar bandara. “Untuk proyek padat karya ini disiapkan anggaran Rp 300 miliar, yang terdiri dari upah pada pekerjaan sebesar Rp 250 miliar dan belanja barang Rp 50 miliar. Dana bersumber dari belanja modal APBN,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso di STPI Curug, Banten, Sabtu (24/2).
Menurut Agus, program padat karya cash for work ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang pro rakyat kalangan bawah dalam pendapatan, yang disampaikan pada berbagai kesempatan dan rapat terbatas bulan November 2017 lalu. “Prinsip pelaksanaan padat karya adalah menciptakan lapangan kerja dengan penggunaan bahan baku dan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Agus menambahkan, upah kepada pekerja dapat diberikan secara cash atau tunai setiap akhir minggu, sehingga dapat meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat. “Sasaran padat karya adalah masyarakat daerah setempat yang termasuk angkatan kerja produktif sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” jelasnya.
Secara spesifik, Agus mengungkapkan, sasarn padat karya ini adalah warga masyarakat sekitar lokasi bandara yang masih menganggur, setengah menganggur, miskin dan menjadi tulang punggung keluarga. Upah yang diberikan per pekerja nantinya rata-rata sebesar Rp 125 ribu per hari menyesuaikan UMR dari daerah setempat.
Dengan proyek padat karya tersebut, diharapkan masyarakat daerah sekitar lokasi proyek akan mendapatkan penghasilan dan dapat membiayai kehidupan sehari-harinya. “Diharapkan juga kegiatan ini bisa ikut menggerakkan perekonomian di daerah lingkungan mereka,” ujar Agus Santoso.
Menurut Agus, jenis-jenis pekerjaan yang bisa dipadatkaryakan adalah jenis pekerjaan yang bukan merupakan pekerjaan bersifat kompleks, sensitif, dan memerlukan keahlian khusus. Misalnya adalah penanaman atau pembabatan tanaman atau pohon, pengecatan, pemeliharaan bangunan yang sifatnya sederhana, pembuatan saluran air atau drainase dalam skala kecil, pembersihan ilalang atau semak belukar dan sebagainya. (son)