KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya telah membantu menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 63,9 triliun. Jumlah uang yang diselamatkan itu diperoleh selama periode empat tahun kinerja KPK periode 2015-2019 di bawah kepemimpinannya.

Penegasan disampaikan Agus Rahardjo dalam acara Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12). "Karena pencegahan itu penting kami ingin menyampaikan bahwa dari laporan yang kami terima paling tidak potensi kerugian negara bisa dihemat itu sekitar Rp 63,9 triliun," ucap Agus.

Ia menjelaskan nilai sebesar Rp 63,9 triliun itu terdiri dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara sebesar Rp 34,7 triliun, koordinasi dan supervisi dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp 29 triliun, dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam bentuk dan uang senilai Rp 159 miliar.

Ia berharap dengan prestasi itu, dapat mendongkrak rangking Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2019. "Selama 4 tahun alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan tapi Indeks Persepsi Korupsi kita itu trend-nya positif membaik. Terakhir nilainya adalah 38," ujarnya.

Penilaian mengenai IPK masih terus dilakukan. "Masih kita tunggu di akhir tahun ini yaitu tahun 2019 nanti segera diumumkan. Kita berharap tren naik tadi kita pertahankan," imbuhnya.

Momen hari Anti Korupsi Sedunia 2019 tersebut juga dimanfaatkan pimpinan KPK saat ini untuk mengucapkan salam perpisahan. Sebab, terhitung 21 Desember 2019 nanti, Agus dan pimpinan KPK lainnya kecuali Alexander Marwata (terpilih kembali untuk periode 2019-2023) tidak lagi memimpin lembaga antikorupsi tersebut. "Kami mohon maaf kalau ada sekiranya dalam empat tahun kami menjalankan tugas di KPK ada hal yang kurang berkenan di hati bapak ibu. Pasti sifatnya sama sekali bukan personal, itu pasti ada tugas yang kemudian mengharuskan kami berbuat seperti itu," ucap Agus.

Di tempat sama, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan kepada pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri fokus pada upaya pemberantasan korupsi pengembalian aset hasil korupsi (asset recovery) bagi keuangan negara.

Bamsoet mengatakan KPK cukup hanya mengandalkan tindakan hukuman tetapi juga harus mampu menutup lubang-lubang yang menjadi celah peluang korupsi.  Dengan demikian strategi pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dan selaras antara upaya pencegahan dan pengembalian aset hasil korupsi. "Stolen asset recovery atau pengembalian aset negara yang dicuri melalui tindak pidana korupsi memang tak mudah. Karena itu para penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan harus lebih cerdik. Jangan kalah langkah," kata Bamsoet saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Gedung KPK.

Berdasarkan penelitian dari Indonesia Corruption Watch (ICW), tercatat tahun 2018 negara mengalami kerugian sebesar Rp 9,2 triliun. Nilai kerugian itu berdasarkan 1.053 putusan yang dikeluarkan pengadilan terhadap 1.162 terdakwa. Namun, aset negara yang berhasil dikembalikan untuk dari pidana tambahan uang pengganti hanya mencapai Rp 847 miliar. "Kesulitan mengembalikan aset negara yang dikorupsi lantaran para pelaku tindak pidana korupsi kerap kali memiliki akses yang luar biasa dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan maupun melakukan pencucian uang. Belum lagi ditambah adanya aturan kerahasiaan bank yang lazim diterapkan pada berbagai negara tempat asset hasil Tipikor disimpan," ucap Bamsoet.

Oleh karena itu, langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) sebenarnya cukup efektif memburu aset koruptor yang dilarikan ke luar negeri.

Sebagai politisi, Bamsoet juga mengakui upaya membersihkan korupsi bisa dimulai dari partai politik yang menjadi lumbung para kadernya mengisi jabatan-jabatan strategis penyelenggaraan negara baik di dewan maupun di pemerintahan. "Selain pencegahan, penegakan, dan asset recovery, membersihkan Indonesia dari korupsi juga harus dimulai dari membersihkan partai politik, sebagai penyedia stok penyelenggara negara. Tanpa itu semua, Indonesia yang bersih dari korupsi hanyalah sekadar mimpi," tegas Bamsoet.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menkominfo Johny G Plate, Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti, serta Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button