
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tahun depan, dimana langkah ini diambil lantaran kebijakan ganjil genap dalam mengatasi kemacetan yang sudah berusia 2 tahun.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono di Jakarta, Senin (2/12) menyebutkan, regulasi mengenai ERP saat ini sedang dibuat, dimana nantinya akan ada beberapa kriteria dalam penerapan ERP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 diantaranya adalah kecepatan, visio rasio, dilayani angkutan umum dan lingkungan.
Oleh karena itu, Bambang berharap akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku Mengenai pasal pungutan biaya di jalan nasional. "Saat ini sedang kita godok regulasinya, harapannya nanti akan ada peraturan pemerintah yang berlaku mengenai pasal pungutan biaya di jalan nasional. BPTJ sedang mengkaji untuk turut memasukannya dalam revisi UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang tengah disiapkan DPR masuk Prolegnas,” ujarnya.
Nanti, lanjut Bambang, akan ada tiga ruas nasional yang cukup padat sehingga perlu diterapkan sistem jalan berbayar, jalan ini merupakan ruas utama menuju ibukota Jakarta antara lain Margonda, Kota Depok dan Kalimalang-Bekasi. "Nanti akan ada 3 ruas utama menuju Ibukota Jakarta yang akan kami terapkan ERP ini, diantaranya adalah Depok, Kalimalang-Bekasi dan yang terakhir adalah Margonda," ucapnya.
Tak hanya itu saja, dirinya juga menegaskan penerapan sistem ERP ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang. Namun mendorong masyarakat kita untuk lebih menggunakan kendaraan transportasi massal. "Kalau kita liat sekarang kan para pengguna kendaraan pribadi banyak sekali menyumbang sebagian besar kepadatan lalu lintas di ruas jalan. Maka dengan itu kita terapkan ERP ini agar masyarakat kita mulai berpindah dari kendaraan pribadi menjadi transportasi massal," imbuhnya.
Intinya dengan pemberlakuan ini, akan memberikab keuntungan bagi sejumlah pihak. Meskipun ERP ini sudah diterapkan, biaya transportasi massal akan tetap murah. "Karena kan biya transportasi hasil ERP ini akan balik kepada publik juga, jadi jangan takut," tutupnya. (son)