Buru Harun ke Singapura, KPK Dibantu Imigrasi dan Interpol

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Jejak tersangka kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah diketahui.  Calon Anggota Legislatif PDIP pemberi suap  Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW)  anggota DPR periode 2019-2024 itu diketahui berada di Singapura.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan aparat kepolisian dalam upaya memburu mantan caleg PDI Perjuangan itu. "Kita sudah mekakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka,” kata Firli di  Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/1).

Firli mengatakan KPK sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham dan melakukan koordinasi dengan Polri yang  memiliki jaringan luas. "Baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri. Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri," ucap Firli.

Selain itu, KPK juga menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. "Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK, kami tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujarnya.

Firli meminta masyarakat memberikan kesempatan  penyidik KPK  bekerja. "Prinsipnya penegakkan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Beri kesempatan untuk penyidik bekerja dan kita beri dukungan,” kata Firli.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan tersangka anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sampai hari ini masih belum ditemukan.

Caleg PDIP itu menjadi buronan KPK karena melakukan penyupan kepada Wahyu untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR. Wahyu  menyanggupinya dengan meminta ongkos sebesar Rp 900 juta. Kejahatan mereka terbongkar setelah KPk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Harun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pemberian uang suap kepada mantan  Komisioner KPU Wahyu Setiawan, diketahui telah meninggalkan Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta sejak Senin (6/1). Dari data penerbangan yang dikantongi imigrasi, Harun Masiku pergi ke Singapura. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button