IKP 2019, Papua Tertinggi

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Skor IKP 2019 skala nasional berada pada kategori kerawanan tinggi dan sedang.

Untuk tingkat provinsi, Papua mendapati skor paling tinggi yakni 55,08 persen.  "Pada skala provinsi, Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (9/4).

15 provinsi lainnya memiliki skor IKP melebihi rata-rata skor nasional, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta 52,67,  Jawa Barat 52,11,  Sumatera Barat 51,72,  Banten 51,25. Kemudian Jawa Tengah 51,14?  Sulawesi Selatan 50,84,  NTT 50,76,  Kalimantan Utara 50,52, Bengkulu 50,37, Aceh 50,27, Jambi 50,17,  Kepulauan Riau 50,12,  Sulawesi Tengah 49,76, serta  Kalimantan Timur 49,69. Untuk Bali berada diurut ke 23 dari 34 provinsi yang ada dengan persentase IKP sebesar  48,29 persen.

Bawaslu juga mengidentifikasi, ada 8 kabupaten/kota dengan IPK tinggi, yakni Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), dan Kota Solok di Sumatera Barat (68,59).

Lalu,  Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44), dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

Menurut menjelaskan politik uang mendominasi  potensi  kerawanan  tinggi menjelang hari pencoblosan, Rabu pada 17 April 2019. "Secara detail-detail per kabupaten semakin tinggi satuan-satuan kerawanannya. Misalnya daerah-daerah yang katakanlah basis politik uang itu kan awalnya lebih banyak, sekarang konsentrasi kepada kejadian-kejadian. Meskipun tidak semuanya," jelas Afif.

IKP diluncurkan untuk mendata daerah-daerah yang masuk dalam daerah rawan pemilu. Selain itu, hal ini juga untuk memberi peringatan dini dan mencegah konflik. "Kita punya indeks kerawanan dan ini pernah kita launching setelah sekian tahapan berjalan, kita update untuk memberi peringatan dini bagi kita semua atas daerah-daerah yang rawan untuk mempersiapkan antisipasinya," ujar Afif.

Berdasarkan IKP yang terbaru ini, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pemilu agar menjamin hak pilih. Baik pemilih yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Bawaslu juga merekomendasikan supaya peserta pemilu dan aktor politik, baik lokal maupun nasional, agar menciptakan pesan kampanye damai dan menerima hasil pemilu. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button