Jakarta ( Bisnis Jakarta ) – Indonesia, diwakili Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Korea Selatan, diwakili The Korean Invention Promotion Association (KIPA) tengah melakukan kajian bersama di bidang teknologi biofuel untuk Asia Tenggara.
“Untuk mengkaji perkembangan kebijakan biofuel dan tren hak milik intelektual terkait teknologi biofuel, kedua lembaga riset menyelenggarakan seminar,” kata Pelaksana Tugas Ketua LIPI Prof Bambang Subiyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Seminar Biofuel dan Konsultasi Kebijakan Hak Milik Intelektual yang diadakan di Jakarta merupakan yang kedua. Seminar pertama diadakan di Jeju, Korea Selatan.
Seminar tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia, Korea Selatan dan Asia Tenggara terhadap arti penting energi terbarukan, khususnya biofuel.
Melalui diskusi dalam seminar tersebut, para ahli diharapkan dapat memperkirakan bagaimana perkembangan hak milik intelektual dan masa depan teknologi biofuel untuk pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.
“Kami berharap akan terjadi tukar informasi dalam seminar ini sehingga akan mendorong industri bioenergi di Asia Tenggara dan Indonesia. Akan ada banyak masukan tentang kondisi biofuel di Asia Tenggara,” tuturnya.
Wakil Presiden KIPA Chel Hwan Kang berharap seminar itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bioenergi, terutama biofuel.
“Di Korea, penggunaan energi terus meningkat. Karena itu perlu sumber energi yang lebih bersih,” katanya.(ant)