Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tidak akan melakukan perekrutan tenaga honorer pada tahun ini. "Harusnya tidaklah (ada perekrutan tenaga honorer lagi), karena harus teranggarkan. Misalnya saya menteri mau merekrut–paling lama lima tahun masa jabatan saya. Saya harus menyisihkan pos anggaran untuk itu, untuk tenaga yang dibutuhkan–ahli IT atau apa," ucap Tjahjo usai rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Dalam rapat yang berkembang Tjahjo menyinggung kebiasaan beberapa kepala daerah pasca pilkada yang kerap membawa gerbong tenaga honorer sehingga membuat jumlahnya membengkak. "Setiap kepala daerah hasil Pilkada Serentak pasti membawa gerbong. Kadang-kadang tidak pas ditaruh di mana. Kemarin kami mendatangi Pak Mendikbud itu banyak tenaga guru yang diambil oleh kepala daerah untuk menjadi pejabat struktural. Kan tidak pas juga," ujarnya.
Padahal, tenaga honorer yang diangkat tak sesuai kebutuhan organisasi sehingga justru menjadi beban. Oleh karena itu perbaikan komposisi hingga pelarangan perekrutan perlu dilakukan. "Bicara tenaga honorer, ini kita tidak bisa salahkan siapa-siapa. Jujur, kalau kita ikuti awal-awal dulu yang pensiun 10, yang meninggal 10, pasti memasukkan pegawainya ada yang 50 ada yang 100. Itu jelas. Makanya membengkak seperti ini," ungkap Tjahjo.
Dengan demikian, Tjahjo mengatakan perekrutan pegawai.honorer yabg tidak sesuai dengan mekanisme san prosedur bertentangan dengan semangat penyederhanaan birokrasi yabg saat ini digaungkan pemerintah. Saat ini pemerintah terus berupaya mewujudkan penyederhaan birokraai menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II agar terwujud birokrasi yang netral, profesional, efektif dan efisien guna mendukung kinerja pemerintah.
Dengan perbaikan mekanisme pengalihan jabatan melalui berbagai tahapan seperti identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja, pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak, pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak, penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi, dan penyelarasan kelas jabatan fungsional dengan kelas jabatan administrasi. "Inilah yang kita inginkan satu tahun selesai, termasuk menyederhanakan tata caranya. Sekarang sudah mulai, seperti Kementerian PANRB, Kemenkeu, Kemendikbud, tetapi yang paling penting adalah merubah pola pikir eselon” jelasnya.
Untuk melaksanakan hal ini, Tjahjo sudah mengundang Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Kementerian untuk membahas hal ini. "Pada prinsipnya tidak ada masalah. Hanya ada beberapa kementerian yang perlu bertahap, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama banyak satker. Kita melalui Kemendagri sudah mengundang Sekda supaya pola pikir bukan eselon tapi fungsional. Tetapi ada beberapa pengecualian seperti kepala kantor, camat, kalapas," terangnya. (har)