Jokowi Diingatkan Agar Penegakkan Hukum Tak Memihak

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan Presiden Jokowi bertanggungjawab sekaligus berkewajiban melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia. “Sudah seharusnya presiden tidak membiarkan dua kelompok masyarakat yang berbeda pilihan politik ini dipertemukan atau malah kelompok masyarakat yang satu dilindungi yang satu dibiarkan.,” papar Ketua Umum Himpunan Masyarakat Profesional Muslim Alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam SOLUSI UI (Solidartitas Muslim Alumni UI) Sabrun Jamil di Jakarta, Kamis (2/5).

Hadir dalam acara tersebut Sekjen SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim, Wakil Ketua SOLUSI UI Djen Rizal dan Ahmad Ghufron, serta Ketua bidang kajian hukum SOLUSI UI  Feisal Syahmenan.

Ketua Umum SOLUSI UI ini juga meminta aparat kepolisian bersikap profesional dalam menjaga  keamanan  dan menegakkan hukum dengan seadil adilnya. Dia berharap penegak hukum tidak masuk atau tidak  terpengaruh dalam sandiwara atau skenario yang dibuat kelompok tertentu. Apalagi bila kelompok masyarakat tersebut mengeluarkan tuduhan kepada kelompok yang berbeda pandangan dan pilihan politiknya dengan tuduhan melakukan tindakan pelecehan.

Sebagai Presiden, lanjut Sabrun Jamil, Jokowi harus fokus dalam menyelesaikan tugas-tugasnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan dan pemegakkan hukum. Bukan sebaliknya, lebih mengutamakan kegiatan politik agar kembali terpilih di Pilpres tahun 2019 mendatang.

Untuk itu, Sabrun berharap para pimpinan dan pengurus parpol, jeli dalam memilih tokoh yang akan dicalonkan jadi Presiden atau Wakil Presiden. Lihat kemampuan dan rekam jejaknya. Lihat apa yang sudah diperbuat orang tersebut terhadap masyarakat. Pantas tidak untuk terus dicalonkan jadi Presiden. Lihat kondisi masyarakat atau rakyat yang dipimpinnya. Sejahtera atau tidak.

Dalam kesempatan tersebut, Sabrun juga menyoriti kasus meninggalnya dua bocah dari keluarga miskin yang ikut antre di acara pembagian sembako yang diadakan kelompok tertentu. Menurutnya, Jokowi harusnya memberikan perhatian yang lebih serius. Sebab, selain korban berasal dari keluarga yang kurang mampu. Masih membludaknya masyarakat miskin yang ikut antre sembako, menunjukkan saat ini negara dalam kondisi krisis ekonomi dan jumlah penduduk miskin semakin banyak.

Sebaliknya, kepada aparat penegak hukum, Sabrun berpesan, sebelum mendapatkan hasil pemeriksaan medis, tidak mengambil kesimpulan sendiri. Apapun penyebab dari kematian tersebut, harus berdasarkan pemeriksaaan media. Bukan berdasarkan asumsi atau common sense. “Jangan sampai karena ingin melindungi kelompok tertentu,  menghalangi kebenaran. Membuat kesimpulan sendiri tanpa pemeriksaan medis,” paparnya.

Padahal orang tua korban sudah memberikan kesaksian bahwa anaknya meninggalkan akibat ikut antre bukan karena sakit. Nah harusnya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atau melakukan visum. Sebaliknya, jika pihak panitia penyelenggaraan pembagian sembako lalai sehingga timbul korban jiwa, maka aparat penegak hukum harus segera memeriksa dan meminta pertanggungjawaban pihak panitia khususnya ketua panitia pelaksana acara tersebut. “Hukum harus ditegakkan dengan adil,” pinta Sabrun. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button