KPU Depok Mulai Pemutakhiran Data Pemilih

DEPOK (Bisnis Jakarta) -Terkait jumlah pemilih di Kota Depok pada ajang pesta demokrasi, Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengaku bakal memulai tahap pemutakhiran data dalam waktu dekat. Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Depok, Nurhadi mengatakan, Pilgub Jabar dilaksanakan Juni 2018, sehingga pemutahiran data pemilih dilakukan pada 20 Januari 2018 mendatang. Menurutnya, pemutakhiran data tersebut guna menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid agar tercapai tujuan Pemilu yang berkualitas.

 “Data pemilih selalu berubah-ubah setiap tahunnya. Karena itu, perlu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, karena memasuki tahun 2018 terdapat banyak calon pemilih pemula yang berusia 17 tahun, pemilih yang telah meninggal tetapi masih terdaftar atau pemilih yang masuk militer atau kepolisian yang secara otomatis kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan nantinya, dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian meningkat menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara untuk Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) di Kota Depok tahun 2018 sekitar 1,5 juta jiwa.

“DP4 ini yang akan kita lakukan verifikasi ulang dengan langsung datang ke setiap rumah guna menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan dalam Pilgub 2018. Kemudian untuk syarat hak pilih adalah harus berusia 17 tahun ke atas pada tanggal 27 Juni 2018.

“Syarat selanjutnya ialah berdomisili di Provinsi Jawa Barat, memiliki e-KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, serta terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button