Melalui Aplikasi Pengaduan Warga Diklaim Cepat Teratasi

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, mulai dari kepala dinas, camat, lurah, hingga staf. Diminta Wali Kota Depok Mohammad Idris mengunduh aplikasi Sistem Terintegrasi untuk Aspirasi dan Pengaduan (Sigap)! Depok. Aplikasi tersebut diklaim dapat meningkatkan pelayanan dan merespons aspirasi dari warga lebih cepat.

“Saya mengajak seluruh ASN untuk mengunduh aplikasi Sigap! Depok. Kami mengajak ASN terlebih dahulu, sebagai upaya memperkuat internal, agar mereka peduli terhadap program kita. Diharapkan, berbagai masukan tambahan dari mereka membuat aplikasi Sigap semakin matang,” kata Mohammad Idris di Masjid Balai Kota.

Melalui aplikasi ini, kata Mohammad Idris, masyarakat bisa melaporkan terkait pengaduan atau keluhan yang terjadi di lingkungannya. Dikatakannya, aplikasi Sigap ini juga bisa merahasiakan identitas pelapor dan pengaduan bisa langsung diarahkan ke perangkat daerah terkait.

“Dengan aplikasi ini, semua laporan dan aspirasi dari masyarakat bisa lebih rapi dan tertib. Karena semua terintegrasikan, sehingga dinas terkait bisa lebih cepat untuk merespons,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, salah satu keutamaan aplikasi ini pelaporan gambar yang dikirim harus dari foto langsung. Bukan dari koleksi foto yang ada di ponsel.

“Hal ini, ditujukan untuk meminimalisir informasi bohong (hoax). Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di Pemkot Depok,” katanya.

Selain itu, pelatihan dan penguatan materi kepada para admin operator aplikasi Sigap! di masing-masing Perangkat Daerah Dengan pelatihan ini, ASN diharap bisa lebih memahami alur pengelolaan aduan.

“Karena tidak semua masyarakat mengetahui, ke dinas mana pengaduan tersebut ditujukan. Para admin ini, kita berikan pembekalan yang mendalam, sehingga bisa langsung mengarahkan aduan tersebut ke dinas terkait,” kata Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Depok, Rahmat Maulana

Pihaknya mengaku untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh pemberian materi seputar penggunaan dashboard admin, cara mengkoordinasikan dan mendelegasikan aduan, baik satu PD atau antarlembaga terkait. Dengan demikian, penanganan pengaduan terhadap Pemkot bisa diselesaikan secara bersama.

“Tugas admin operator, memantau laporan dan memprosesnya ke petugas lapangan. Mereka juga yang mengubah status laporan dari terverifikasi, dalam proses, dan selesai. Mereka harus sudah paham akan hal ini,” katanya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button