Sekolah Dasar (SD) Cendekia Harapan menyatakan siap melaksanakan Ujian Sekolah secara mandiri, sesuai dengan arahan kebijakan Merdeka Belajar. Ujian sekolah mandiri ini akan menggantikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Ini merupakan sekolah pertama di Bali yang menyatakan siap melaksanakan ujian sekolah yang 100 persen model ujian dan penentu kelulusannya diserahkan pada sekolah. "Ujian sekolah yang telah dipersiapkan SD Cendekia Harapan diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu dasar pemetaan mutu pendidikan di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali,” kata Kepala SD Cendekia Harapan Lidia Sandra dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis (5/3).
Seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, penyelenggaraan Ujian Sekolah diatur sepenuhnya oleh sekolah sesuai, dengan kurikulum yang berlaku. Bahan ujian sekolah untuk kelulusan peserta didik dibuat oleh guru di masing-masing satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan tidak dapat memaksakan satuan pendidikan menggunakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah. Sementara itu, sekolah yang belum siap membuat bahan ujian sekolah dapat menggunakan bahan penilaian yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Terkait kesiapan penyelenggaraan asesmen, SD Cendekia Harapan telah mengirimkan Surat Pernyataan Kesiapan, dengan melampirkan prototipe soal, kunci jawaban, serta POS Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter Desember 2019 lalu. Surat tersebut ditujukan kepada Mendikbud, serta tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
SD Cendekia Harapan pun telah menginisiasi gerakan Siap Merdeka Belajar di Kabupaten Badung, serta telah mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Badung dalam persiapan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. “Ujian sekolah di SD Cendekia Harapan tahun ini disusun sepenuhnya oleh guru dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019. Bahkan SD Cendekia Harapan telah membuat Asesmen Kompetensi yang memenuhi standar PISA dan TIMSS yang dirujuk oleh Kemendikbud," ujarnya.
Hal ini, kata Lidia, membuktikan bahwa guru-guru Indonesia sangat kompeten dalam membuat perangkat asesmen. Dengan asesmen sejenis pula, sekolahnya telah mengantarkan para lulusannya untuk diterima pada usia muda (bahkan sebelum selesai pendidikan pada jenjang SMP dan SMA) di berbagai universitas bergengsi di luar negeri.
Jenis asesmen yang diberikan adalah asesmen yang sehari-hari digunakan selama ini dalam membentuk kemampuan kognitif maupun karakter siswa di SD Cendekia Harapan. "Namun belum terfasilitasi karena sebelum adanya kebijakan Merdeka Belajar,” imbuh Lidia.
Lebih lanjut, Juwaria Muqtadir, Kepala Bagian Asesmen dan Evaluasi Hasil Belajar SD Cendekia Harapan menyatakan, peran serta orang tua murid dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung beserta jajarannya dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di SD Cendekia Harapan sangat penting.
Berbagai pertemuan yang dilakukan selalu membuahkan hasil positif dalam menunjang pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di SD Cendekia Harapan. “Sebagaimana beberapa sekolah di Kabupaten/Kota lain di luar Bali telah siap melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun 2020, adalah sebuah kebanggaan bahwa Kabupaten Badung juga menyatakan kesiapannya," tutur Juwaria. (son)