SPBU Curang Rugikan Hingga Rp2 M

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan memastikan SPBU 34-15408 di Jalan Merpati Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kecurangan. SPBU itu telah terbukti mengurangi takaran kepada konsumennya hingga menimbulkan kerugian Rp2 miliar sejak 3 tahun terakhir. “Setelah dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan uji tera keempat stasiun itu tidak mengeluarkan bahan bakar yang sesuai dengan ukuran. Dengan batas kesalahan 0,5 persen,” ungkap Kasie Subdit Penegakan Hukum Direktorat Kemetrologian, Nona Martin.

UPT Kemetrologian Dinas Perdagangan Tangsel mengecek langsung keberadaan empat mesin nozzle yang berada di SPBU tersebut. Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa salah satu stasiun tidak bertanda uji tera dengan sah. Sementara tiga lainnya bertanda sah berdasarkan ketetapan tahun 2017. Namun beberapa pelaratan mesin ditambahkan, hal ini yang mendasari bahwa SPBU tersebut melakukan kecurangan.

“Jadi operator menggunakan remote dari ruang manajemen. Jika dinyalakan maka jumlah takaran BBM akan berkurang. Jumlah berkurangnya yakni per 20 liter berkurang sebanyak 800 mililiter sampai 1,2 liter dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar sejak 3 tahun terakhir,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala UPT Metrologi Kota Tangsel Kusnan mengatakan kecurangan ini dilakukan kepada seluruh pembeli. “Jadi modusnya tidak secara acak. Semua pembeli takaran BBM nya dikurangi,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal ini kembali terjadi, Kusnan akan semakin memperketat pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kota Tangsel. “Pengawasan dapat dilakukan dengan cara melakukan rutin Uji Tera secara berkala,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button