Susun RPM Ojol,

Susun RPM Ojol,
Masalah Keselamatan Diutamakan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan fokus keselamatan dalam susun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) untuk ojek dalam jaringan atau online (ojol) yang tengah digodok. "Memang ada empat titik berat seperti pentarifan, suspend, pengawasan, dan kemitraan namun fokus utama tetap pada keselamatan," ungkap Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (11/1).

Dengan demikian bila hasil kajian menyimpulkan perlunya diatur juga jam kerja maka akan dimasukkan pada pasal-pasal di RPM. "Lagi-lagi terkait keselamatan, karena bila diforsir bekerja juga akan berdampak pada kewaspadaan yang berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Pihaknya juga menerima undangan dari salah satu komunitas pengemudi yang mengklaim mewakili ribuan anggota yang meminta Ditjen Hubdat benar-benar dapat memberikan kepastian pada usaha mereka. "Diantaranya mereka menitikberatkan pada pentarifan dan minta kenaikan tarif," imbuhnya.

Ditjen Hubdat ditambahkan Yani akan merunut semua proses dalam menyusun RPM yang berdasar pada masukan berbagai pihak terkait.

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa semua profesi pada dasarnya sama saja dan semuanya mulia. "Begitu juga dengan pengemudi ojol, ini profesi mulia bahkan mampu memeroleh penghasilan di atas UMR (Upah Minimim Regional) dalam sebulan," tutur Budi.

Untuknya melalui RPM ini diharapkan dapat ditemui titik terang langkah kedepan bisnis ojol ini yang saling menguntungkan antara pengemudi dan aplikator.

Yani menambahkan bahwa Ditjen Hubdat tidak ingin ada kerancuan dan titipan dari pihak tertentu yang ikut turut campur dalam menentukan payung hukum pada ojol. "Kami tidak mungkin main-main karena ini serius, demi keselamatan dan kemitraan yang terang," pungkas Yani. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button