
Lalu-lalang skuter listrik di jalanan umum menjadi persoalan baru di DKI Jakarta. Alih-alih sebagai kendaraan alternatif, kendaraan bermotor kategori kecepatan rendah itu mulai memunculkan korban. "Faktor rendahnya standar keamanan dan kurang tertibnya pengguna menjadi alasan utama publik mendukung pembatasan skuter listrik," kata Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja saat memaparkan hasil survei RISED 2019 dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/11).
Dalam diskusi yang digagas Komunitas Peduli Transportasi dengan tema “Quo Vadis Aturan Main Skuter Listrik menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Rumaya Batubara, Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, dan Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Elisa mengatakan, survei menyasar 1.000 orang pengguna jalan di DKI Jakarta. Haail survei, kata Elisa, 81,8 persen masyarakat DKI Jakarta mendukung rencana pembatasan penggunaan skuter lisrik. Bahkan, kata dia, 75,4 persen pengguna jalan raya DKI Jakarta menolak penggunaan skuter listrik. Hanya 24,6 persen pengguna jalan raya di dKI Jakarta yang menerima. "Sebanyak 3 dari 4 responden setuju bahwa penggunaan skuter listrik di DKI Jakarta harua ditolak," paparnya.
Elisa juga memaparkan, 67,5 persen pejalan kaki mengeluh karena tidak nyaman dengan skuter listrik karena ketidakamanan dan sikap pengguna yang tidsk tertib. Ia mengatakan, pejalan kaki sering merasa terganggu dan terancam dengab adanya skuter liatrik di DKI Jakarta. Bahkan, jelas Elisa, sebanyak 81,7 persen masyarakat menganggap skuter liatrik tidak tertib.
Sejauh ini, jelas Elisa, sebanyak 65,2 persen pengguna skuter listrik menggunakan untuk tujuan rekreasi. Hanya 34,8 persen pengguna skuter listrik untuk tujuan transportasi. "Skuter listrik belum dianggap sebagai alat transportasi oleh responden," ungkap Elisa.
Sementara pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rumaya Batubara menilai, kehadiran skuter listrik juga menuai tentangan karena merupakan kendaraan bermesin sehingga bisa membahayakan pejalan kaki.
Aturan main yang jelas terhadap skuter listrik dan alat angkut pribadi lainnya seperti hoverboard dan unicycle harus ditetapkan pemerintah terutama pemerintah daerah. Ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan terus terjaga.
Diskusi tersebut diharapkan bisa mencari solusi agar para pengguna jalan dari berbagai moda terjaga keamanan dan keselamatannya. "Fenomena di DKI Jakarta soal penggunaan skuter listrik ini harus dicarikan solusi terkait dengan regulasi yang nantinya bisa berlaku secara nasional," kata salah seorang peserta diskusi mewakili Kementerian Perhubungan. (son)