Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mendapatkan relaksasi kredit dengan nilai outstanding Rp50,61 triliun hingga 17 Juni 2020. “KUR akses 1,25 juta debitur dalam relaksasi ini,” kata Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Djoko Hendratto dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (19/6).
Djoko menyebutkan terdapat 11 lembaga penyalur KUR yang memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak dengan lima di antaranya merupakan penyalur teratas yaitu BRI, BNI, BPD Bali, BPD DI Yogyakarta, dan BTN.
Ia merinci untuk BRI telah menyalurkan keringanan kepada 1,14 juta debitur KUR dengan nilai outstanding Rp29,44 triliun, BNI kepada 107.660 debitur dengan outstanding Rp20,43 triliun, dan BPD Bali 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar.
Kemudian, BPD DI Yogyakarta kepada 461 debitur KUR dengan outstanding Rp51 miliar serta BTN kepada 252 debitur dengan outstanding Rp55 miliar.
Tak hanya itu, untuk pembiayaan ultra mikro yang difasilitasi oleh PT PNM terkait relaksasi atau penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga telah diberikan kepada 14.125 nasabah ULaMM serta 3,58 juta nasabah Mekaar. “PT PNM telah memfasilitasi relaksasi terhadap 3,59 juta debitur dengan total outstanding pinjaman Rp8,2 triliun,” katanya.
Selanjutnya, untuk pembiayaan ultra mikro oleh PT Pegadaian berupa penundaan pembayaran angsuran kepada seluruh debitur dengan plafon sampai dengan Rp1 juta selama tiga bulan sejak Maret 2020 telah diberikan kepada 817.481 debitur. “Itu total outstanding nya Rp570,6 miliar,” ujarnya.
Sementara untuk restrukturisasi kredit oleh PT Pegadaian telah diberikan kepada 55.017 debitur dengan total outstanding Rp2,8 triliun hingga 15 Juni 2020. “Itu diberikan kepada debitur dengan plafon pinjaman di atas Rp1 juta. Data sampai 15 Juni 2020 dan proses pengajuan maupun pemberian restrukturisasi masih berjalan hingga saat ini,” katanya. (son)