Jelang penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2020 (1441H), Kementerian Perhubungan melakukan persiapan sarana dan prasarana transportasi laut termasuk 51 pelabuhan yang akan dipantau dan diperkirakan mengalami lonjakan penumpang.
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo telah menerbitkan Surat Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.211/2/4/DJPL/2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2020 (1441 H). "Dirjen Hubla telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mulai melakukan persiapan terhadap sarana, prasarana, program, serta Sumber Daya Manusia (SDM) guna mewujudkan penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2020 (1441 H) yang selamat, aman, dan terkoordinasi," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko di Jakarta, Sabtu (7/3).
Capt. Wisnu menjelaskan, instruksi tersebut ditujukan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Para Kepala Kantor Distrik Navigasi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Para Kepala Kantor KSOP Kelas I sampai dengan V, serta Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I sampai dengan Kelas III untuk melakukan persiapan menjelang penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2020.
Capt. Wisnu mengungkapkan, bahwa Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2020 (1441 H) ini akan dimulai sejak tanggal 9 Mei 2020 sampai dengan tanggal 9 Juni 2020. Melalui Posko ini, seluruh kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut akan melaksanakan pemantauan dan pengendalian Angkutan Laut Lebaran Tahun 2020 dan menyampaikan laporan harian realisasi penumpang selama Posko berlangsung melalui surat elektronik kepada Posko Terpadu Angkutan Laut.
Selain membentuk Posko Angkutan Laut Lebaran, para Kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut juga diinstruksikan untuk menyiapkan sarana dan prasarana pelabuhan, mengecek kelaikan armada angkutan kapal penumpang yang singgah di Pelabuhan di bawah kewenangan masing-masing, serta mempersiapkan program aksi keselamatan dan keamanan moda angkutan laut yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Dan yang tidak kalah penting, tentunya mereka harus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan terminal penumpang, keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran debarkasi dan embarkasi penumpang,” tutup Capt. Wisnu.
Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2019 / 1440 H pada kurun waktu H-15 (21 Mei 2019) sampai dengan H+15 (20 Juni 2019) terjadi kenaikan realisasi penumpang sebesar 10.91% apabila dibandingkan dengan tahun 2018 atau sebanyak 2.029.919 penumpang naik melalui 51 pelabuhan pantau seluruh Indonesia. (son)