64 Bank dan BPR Terdampak Status Gunung Agung

DENPASAR (Bisnis Jakarta) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, 64 bank umum dan bank perkreditan rakyat terdampak status awas Gunung Agung termasuk adanya kredit macet yang sudah dilaporkan perbankan.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Rohman Pamungkas mengatakan, perbankan yang terdampak langsung itu yakni dua bank umum yang berkantor pusat di Bali yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Bank Mandiri Taspen Pos (Mantap), empat BPR dan delapan bank umum serta 50 BPR di luar kawasan rawan bencana.

Pihaknya mencatat jumlah total sementara yang terdampak dari delapan bank umum itu mencapai Rp570,86 miliar baki debet atau saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.

Rohman memaparkan untuk potensi kredit macet di BPD Bali diperkirakan total mencapai Rp781,12 miliar dan kredit macet yang timbul atau yang sudah terjadi mencapai sekitar Rp80 miliar atau sekitar 4,8 persen dari total potensi NPL tersebut.

Bank Mantap, ada sekitar Rp479 miliar dana kredit yang prediksi macet atau NPL dan yang sudah macet mencapai Rp54 miliar. Selain bank tersebut, OJK juga memprediksi sebanyak 50 BPR terdampak dengan baki debet mencapai Rp146,52 miliar. (grd/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button