
Penanganan atas kecelakaan bus tersebut dibagi dalam beberapa tahap. Penanganan dalam jangka pendek yaitu melalui koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan ke beberapa pool bus dan jalanan. “Bus wisata ini tidak masuk ke terminal. Padahal bus biasa masuk terminal dan bisa dilakukan rampcheck. Maka akan dilakukan penindakan tegas dan pengawasan kepada operator juga pengemudinya,” ujar Budi.
Pengawasan ketat pun akan dilakukan saat peak season, yaitu waktu orang-orang berlibur. “Saya minta kita turun ke jalan. Saya harapkan di semua provinsi pengawasan bergerak terutama di jalan-jalan rawan,” ucapnya.
Tak hanya itu, fungsi Safety Driving Centre pun akan dimaksimalkan untuk melakukan pelatihan kepada pengemudi. “Kami harap operator dapat menyiapkan kendaraan bus nya dari awal,” kata Dirjen Budi.
Dirjen Budi mengimbau pada masyarakat untuk lebih sadar dan memilih kendaraan pariwisata yang baik. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menciptakan sebuah aplikasi untuk mengecek rekomendasi kendaraan pariwisata dan PO bus yang berkeselamatan. Aplikasi guna mengecek angkutan pariwisata ini sudah tersedia di app store, sehingga masyarakat umum dapat melalukan pengecekan data perusahaan dan data kendaraan. "Selain itu saya bentuk tim Ad-hoc yg komprehensif yang terdiri dari beberapa institusi untuk melihat dan mengkaji proses bisnis kendaraan wisata,” kata Dirjen Budi.
Dalam acara ini hadir juga Ateng Aryono Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Aswin A Siregar dari Korlantas Polri, dan Amos Sampetoding Direktur Operasional Jasa Raharja. (son)