Airin Dan APEKSI Ke Mabes Bahas Pengamanan Pilkada

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan audiensi dengan Kepolisian Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Waka Polri Komjen Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai permasalahan hukum yang berlangsung saat pilkada. “Kami berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga (Kemendagri-Kepolisian-Kejaksaan) mengenai penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) di daerah, sebagai upaya atau bentuk pencegahan dan perlindungan hukum terhadap praktik tindak pidana hukum bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkap Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diany.

Airin yang juga sekaligus menjabat sebagai ketua APEKSI mengatakan, SKB ini sebagai upaya pencegahan dapat didukung oleh POLRI. Yang menjadi fokus ialah penguatan APIP dimana Inspektorat di Pemerintah daerah dapat befungsi sebagai pencegah tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian dan Kejaksaan sepakat untuk tidak atau menolak melakukan penindakan selama proses PILKADA berlangsung, tetapi pelaksanaan program OTT adalah penindakan yang dilakukan oleh Institusi KPK, tetap berjalan. “Kita tidak akan menindaklanjuti proses masalah hukum saat pilkada, namun jika dalam proses tersebut terjadi OTT maka kita tidak bisa melakukan intervensi,karena itu merupakan kewenangan dari KPK,” tandasnya.

Wakapolri berharap kepada kepala daerah atau pejabat daerah tetap berhati-hati atau waspada terutama terhadap hal-hal yang bersentuhan dengan para pelaku usaha karena potensial terkena penindakan OTT bisa terjadi. “Saya berharap kepala daerah tetap waspada, karena jika terjadi OTT yang dilakukan oleh KPK meski dalam proses Pilkada, kasus ini tetap dilanjutkan,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button