Anak Lahir di RSUD Depok Langsung Miliki Akta, KK dan KIA

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Diklaim untuk pencapaian Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mengaku bakal memfasilitasi anak baru lahir dengan tiga dokumen kependudukan seperti, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Depok, Tri Astuti mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melalui program Ceria yang merupakan representasi dari Cepat, Efektif, Responsif, Inovatif, dan Akuntabel. Di mana dalam program ini orang tua dari bayi yang baru dilahirkan bisa langsung mengurus tiga dokumen kependudukan sekaligus.

 “Petugas kami akan membantu pengurusan dokumen kependudukan langsung di RSUD, jadi tidak perlu mengurus lagi ke Kantor Disdukcapil. Nantinya masyarakat akan langsung mendapat Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Tri, Kemarin.

Ditambahkannya, RSUD Depok bakal mengurus seluruh proses input dokumen yang dibutuhkan Disdukcapil Kota Depok. Sehingga masyarakat yang membuat hanya tinggal mengambil saja tiga dokumen kependudukannya saat pertama kali kontrol setelah melahirkan. “Untuk segala urusan administrasi kependudukan melalui RSUD Depok ini, seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ungkapnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button