Angka Kecelakaan Kerja di Tangsel Capai 345 Kasus

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Angka kecelakaan kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  sepanjang tahun 2016 mencapai 345 kasus.  Sedangkan 13 orang lainnya meninggal dunia. Angka ini berdasarkan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan di kota Tangsel. “Salah satu penyebabnya adalah pelaksanaan dan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum optimal,” ungkap Kepala Disnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya.

Dari 2.700 perusahaan di Tangsel baik skala besar maupun kecil, terus dilakukan pengawasan terkait K3 ini. Menurutnya tahun ini sebanyak 30 perusahaan yang diberikan penghargaan karena telah menjalankan K3 dengan baik tanpa adanya kecelakaan kerja sepanjang tahun ini. “Mudah-mudahan data ini tidak ada yang fiktif, misalnya ada kecelakaan kerja namun tidak dilaporkan ke dinas secara resmi melainkan ditutup-tutupi. Kami berharap data yang kami terima dari tim pengawasan ini benar dan semua perusahaan yang komitmen akan K3 di Tangsel semakin banyak,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan peningkatan upaya-upaya K3 masih terus dibutuhkan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk meminimalisir kecalakaan kerja, Benyamin menghimbau agar semuanya baik cendikiawan, perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pekerja untuk melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 dilingkungan masing-masing. “Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat kerja dan masyarakat umum yang ada di Tangsel,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button