Dalam rangka penyelenggaraan angkutan lebaran yang aman, nyaman dan tetap menjamin keselamatan khususnya pengguna motor, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan menyelenggarakan kegiatan Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api pada masa Lebaran 2020. "Untuk Angkutan Mudik Motis Lebaran ini, Kemenhub Anggarkan Rp 22,9 Miliar," kata Seditjen Perkeretaapian Zulmafendi di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Zulmafendi, hari Lebaran sesuai dengan kalender jatuh pada tanggal 24 – 25 Mei 2020, sehingga asumsi Masa Angkutan Lebaran Tahun 2020 dari tanggal 14 Mei 2020 (H-10) s/d tanggal 4 Juni 2020 (H+10). Sedangkan, masa pengangkutan motor gratis dengan KA dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari yang terbagi menjadi 2 (dua) periode, yaitu arus mudik pada tanggal 16 s/d 22 Mei 2020 (7 hari) sedangkan arus balik pada tanggal 27 Mei s/d 1 Juni 2020 (6 hari), dimana untuk kegiatan pendaftaran telah dilaksanakan sejak 26 Februari 2020 (80 hari sebelumnya).
Ia mengatakan, lokasi pendaftaran angkutan motis 2020 berjumlah 9 stasiun, yaitu stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, dan Stasiun Kiaracondong. Sedangkan untuk menjaring minat calon peserta motis di Daerah, akan dibuka pos pendaftaran di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Mojokerto, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Lempuyangan mulai tanggal 16 Maret 2020.
Jadi, jelas Zulmafendi, kapasitas angkut kereta motis per hari 1.472 motor, sehingga kapasitas angkutan motor gratis TA 2020 selama 13 hari untuk 1 (satu) arah sebanyak 19.136 motor.
Aturan bagi peserta motis 2020 dengan moda KA, yang ditetapkan oleh Ditjen Perkeretaapian adalah 1 motor dengan CC terbesar 200CC dan tidak boleh dimodifikasi kecuali motor untuk difabel.
Tempat duduk yang dialokasikan untuk penyelenggaraan angkutan motis sebesar 62.540 tempat duduk. Dengan asumsi 1 motor untuk 2 orang dewasa serta 1 orang anak. Penjualan tiket dilakukan dalam periode 26 Februari 2020 hingga 28 April 2020.
Peserta motis yang sudah melakukan pendaftaran dan pemesanan tiket tidak dapat membatalkan tiket atau merubah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket KA yang sudah dipesan sebelumnya. (son)