DEPOK (Bisnis Jakarta) – Memasuki masa libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, sejumlah warga Depok melakukan mudik atau berlibur ke luar daerah menggunakan kendaraan pribadi maupun bus antar kota. Guna meminimalisir kecelakaan saat perjalanan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan di Terminal Terpadu Kota Depok, termasuk diantaranya bus dan kendaraan pribadi yang melintas di lokasi tersebut.“Target utama kami bus, karena banyak masyarakat yang menggunakan jasa ini, kendaraan pribadi juga akan kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya, di Depok.
Menurutnya, pelaksanaan inspeksi bakal dilaksanakan selama delapan hari terhitung sejak 21 hingga 31 Desember 2017. Terkait pemeriksaan yang dilakukan pihaknya melakukan uji kendaraan secara teknis, perizinan, dan kelengkapan surat uji KIR kendaraan.
Diharapkan, dengan inspeksi yang dilakukan, warga Depok yang melakukan perjalanann dapat merasa aman dan nyaman. Tentunya dengan armada atau kendaraan yang layak untuk digunakan. “Semoga tidak ada kasus kecelakaan saat libur Natal dan Tahun Baru ini karena seluruh kendaraan sudah diperiksa kelayakannya,” ujar Gandara. (jif)