
DENPASAR (bisnisjakarta.co.id) – Angkasa Pura (AP) I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berupaya bertahan di tengah tekanan situasi ekonomi dan bisnis di masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan berbagai penyesuaian operasional bandara, seperti pengurangan area operasi di terminal penumpang hingga ke penyesuaian waktu kerja dan jumlah tenaga operasional bandara.
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai tak diperpanjangnya kontrak sejumlah tenaga operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan. Kondisi ini untuk menjelaskan terkait informasi yang beredar mengenai pemutusan kontrak dan terancam dipecatnya tenaga security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Evaluasi terhadap kebutuhan tenaga penunjang di seluruh Bandara yang dikelola oleh AP I, termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sesuai kebutuhan operasional saat ini akibat terjadinya penurunan trafik penumpang yang sangat drastis, yaitu turun lebih dari 50 persen. Berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan tenaga penunjang tersebut, dipandang perlu meninjau kembali jumlah kebutuhan tenaga yang disesuaikan dengan kondisi menurunnya trafik.
“Untuk itu akan dilakukan seleksi kembali terhadap tenaga penunjang yang sudah habis masa kontrak kerjanya pada Desember 2021 mendatang berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan,” jelas General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Herry A. Y. Sikado.
Terkait persyaratan seleksi yang dipersepsikan, ia mengklarifikasi syarat tersebut bukan persyaratan baru yang ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang, melainkan persyaratan yang sudah berlaku sejak lama di lingkungan AP I. Namun demikian dengan mempertimbangkan adat istiadat daerah setempat, terhadap tenaga penunjang yang akan diperpanjang yang saat ini memiliki tatto atau tindik yang merupakan bagian dari budaya masyarakat sepanjang masih dalam batas kewajaran, tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Ia juga membenarkan dalam dua bulan terakhir terdapat peningkatan trafik namun hal tersebut belum bisa dipastikan sebagai kondisi yang stabil atau kondisi normal. Tapi kondisi pandemi Covid-19 ini belum berakhir yang menyebabkan mobilitas masyarakat belum sama seperti sebelum pandemi atau pada tahun-tahun sebelumnya.
Jika kebutuhan operasional sudah mulai meningkat dan kondisi perusahaan sudah mulai membaik, maka mereka yang tidak lolos seleksi saat ini bisa menjadi prioritas dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini harus kami lakukan agar perusahaan dapat bertahan di tengah gempuran dampak pandemi,” tambahnya.
Melengkapi pernyataan Herry A.Y. Sikado, Direktur Utama Angkasa Pura Supports Desy Sulistiorini mengatakan, selaku penyedia tenaga penunjang bagi kegiatan operasional AP I, pihaknya telah mengkomunikasikan kondisi ini kepada seluruh tenaga penunjang terkait.
“Seluruh kewajiban bagi tenaga penunjang yang tidak diperpanjang kontraknya diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. *rah