APM Dukung Penggunaan Bahan Bakar Biodiesel

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Agen Pemegang Merek (APM) siap mendukung program pemerintah terkait program Biodiesel 20% (B20). "Program Pemerintah perluasan penggunaan Biodiesel 20% (B20) untuk sektor non-subsidi yang telah berlaku sejak 1 September 2018. Penggunaan Biodiesel 20% (B20) untuk sektor transportasi jalan melibatkan industri kendaraan bermotor dan pengusaha transportasi," kata Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Rapat Penggunaan Biodiesel 20% (B20) di Jakarta, Sabtu (8/9).

Menurur Dirjen, ada beberapa kesepakatan dengan pelaku usaha terkait implementaai kebijakan tersebut, diantaranya APM menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek service berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar).

Asosiasi Pengusaha Angkutan mendukung penggunaan bahan bakar B20 dengan catatan mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala pengguna sparepart, mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah.

Untuk kendaraan yang diproduksi dibawah tahun 2016, menurut Budi, Asosiasi segera memberikan sosialisasi ke anggotanya untuk mempersiapkan kendaraan menggunakan biodiesel B20. APM akan memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 kepada pelaku usaha angkutan melalui asosiasi atau perorangan sesuai jenis, tipe dan tahun kendaraan.

Pemerintah mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan. Hal ini, kata Dirjen, penting karena ada keraguan dari pihak APM terkait kualitas bahan bakar Biodiesel 20% (B20). "Saya akan mendiskusikan dengan pihak Pertamina dan dan penyedia bahan bakar lainnya," ujar Dirjen Budi. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button