JAKARTA (bisnisjakarta.co.id) – Penyebaran virus corona di seluruh dunia menjadi perhatian produsen alat kesehatan di dalam negeri. Industri alat kesehatan dalam negeri merupakan sektor industri potensial dalam mewujudkan salah satu pilar transformasi bidang kesehatan, yaitu ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Untuk itu, peran asosiasi yang menaungi industri menjadi sangat strategis dalam upaya pembinaan dan pengembangan industri nasional, sehingga industri nasional menjadi lebih berdaya saing.
ASPAKI adalah asosiasi yang menaungi produsen alat kesehatan Indonesia, saat ini beranggotakan 152 industri, yang memproduksi berbagai alat kesehatan, seperti masker, jarum suntik, hospital furniture, bahan habis pakai, alat elektromedis, produk IVD (in vitro diagnostic), yang jumlah industri dan produknya terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan alat kesehatan.
Seluruh anggota ASPAKI memiliki legalitas resmi sebagai produsen alat kesehatan, dan sebagian besar telah menerapkan dan memiliki sertifikat CPAKB (Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik). Melalui berbagai program kerja yang dilakukan, ASPAKI mendukung kementerian dan lembaga terkait dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Hal ini selaras dengan implementasi amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan untuk pencapaian kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa dalam 6 tahun terakhir terdapat 518 industri alat kesehatan yang baru, atau setara 268,39 %, sebagian besar di antaranya didirikan saat pandemi terjadi. Pertumbuhan yang signifikan tersebut tercermin dalam investasi di bidang alat kesehatan yang mencapai Rp 441 miliar, terdiri dari Rp 209 miliar investasi lokal dan Rp 232 miliar investasi asing.
Kapasitas produksi industri alat kesehatan Indonesia saat ini cukup mumpuni secara kuantitas dan kualitas. Dari 19 alkes yang paling banyak digunakan di Indonesia, 16 sudah mampu diproduksi dalam negeri, sementara tiga lainnya masih impor. Sehingga untuk meningkatkan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri, baru baru ini pemerintah membatasi penayangan 79 produk impor dari total 358 jenis alkes produksi dalam negeri yang sudah dapat menggantikan produk-produk impor di e-katalog LKPP.
Baru-baru ini produsen alat kesehatan yang bergabung dalam ASPAKI (Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia) menggelar Musyawarah Nasional ke II dengan agenda utama mencari nahkoda baru pada organisasi yang menjadi rekanan Kementrian Kesehatan RI ini. Munas ke II di hadiri 120 anggota secara luring dan 60 anggota secara daring.
Dalam kesempatan ini Bendahara Umum ASPAKI periode 2017-2021, Cristina Sanjaja menerangkan alat-alat di dunia kesehatan lebih didominasi produk impor.
“Saat ini produk alat-alat kesehatan di Indonesia cuma mengcover 12 persen di pasaran, selebihnya dikuasai oleh produk impor, jadi ini jauh sekali perbedaannya,” ucap Cristina Sandjaja sambil tersenyum ramah pada media di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis, 9/12/2021.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri, sehingga produksi alat kesehatan semakin meningkat, kuat dan menjadi raja di negeri sendiri. Terkait acara Munas ASPAKI ia menerangkan ada beberap hal yang akan di bahas diantaranya pemilihan ketua umum.
“Kita lihat nanti setelah sidang-sidang komisi, siapa saja yang akan maju sebagai kandidat,” tambahnya.
Di tempat yang sama Imam Subagyo mengatakan, kita harus membela produk kesehatan dalam negeri dengan fokus mendukung produsen alat kesehatan dengan terus mengembangkan mutu produksi, kualitas dan terus mengikuti standar-standar nasional. Ia juga berharap kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada indusri dalam negeri. *rah