Bangli Sepanjang Dua Kilometer di Tertibkan

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Yayan Arianto, kembali menertibkan 187 bangunan Liar (bangli) milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas (Pamas). Penertiban di sepanjang dua kilometer yang sejajar rel kereta api, dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) agar seperti sediakala.

Sementara untuk menjaga ketertiban dan keamanan, pihaknya mengerahkan personel sebanyak 57 Satuan Tugas (Satgas) Pol PP dibantu Kodim 05/08, Garnisun dan Polresta Depok sebanyak 21 personel.

“PKL menerima bangunannya di bongkar, karena lokasi itu bukan hak mereka dan untuk pejalan kaki. Dari 187 bangunan yang ditertibkan, 20 di antaranya merupakan bangli dan 167 diantaranya PKL. Penertiban juga sudah kami lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya, Rabu (26/09).

Satpol PP mengklaim bakal mengawasi secara berkala di areal yang telah ditertibkan karena jelas telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Serta akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok untuk membangun taman di lokasi tersebut. “Guna menjaga fasum dari para pedagang yang kerap kembali menempati, Satgasnya bakal melakukan monitoring rutin.” Katanya.

Untuk mempercepat pembersihan sisa bongkaran, pihaknya juga mengaku menurunkan tujuh armada yang terdiri dari empat truk dan tiga kendaraan roda empat. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button