Bappenas Kaji Dampak Digitalisasi Ekonomi Terhadap Kesempatan Kerja

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji dampak digitalisasi ekonomi, salah satunya perdagangan elektronik atau e-commerce, terhadap terciptanya kesempatan kerja di Tanah Air.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan di Jakarta, Senin, pihaknya perlu mengantisipasi semakin berkembangnya e-commerce di tengah semakin terus bertambahnya jumlah penduduk dan angkatan kerja.

“Saat ini kami di Bappenas sedang melakukan kajian dampak digitalisasi perekonomian terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kami antisipasi ketika kita masih punya isu pengangguran di 5,5 persen, nanti ketika era e-commerce yang masif, tidak hanya ritel tapi juga perbankan mengurangi orang, maka akan ada pengangguran yang berat ditambah ada bonus demografi,” ujar Bambang saat jumpa pers di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.

Menurut Bambang, tantangan yang kini dihadapi mulai berat mengingat di satu sisi generasi muda butuh pekerjaan, namun di satu sisi ada era digitalisasi. Pihaknya ingin melihat pola tenaga kerja ke depan, apakah terdapat ketidaksesuaian (mismatch) antara keterampilan yang dibutuhkan dengan angkatan kerja yang ada.

“Studinya masih berlangsung, tapi salah satu opsi yaitu perlu bergeser besar ke vokasi. Ini studinya sedang kami lakukan,” ujar Bambang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia menurut pengeluaran pada triwulan III-2017 tumbuh mencapai 5,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan menciptakan tambahan kesempatan kerja sebesar 2,61 juta.

Dalam RPJMN 2015-2019, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan mencapai 4-5 persen dan penciptaan kesempatan kerja sebesar 10 juta orang. Pada 2015, realisasi TPT sendiri mencapai 6,18 persen, lalu 5,61 persen pada 2016, dan pada Maret 2017 mencapai 5,5 persen.

Sedangkan realisasi penciptaan kesempatan kerja, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Per Agustus 2017, pada 2015 0,19 juta orang, lalu naik menjadi 3,59 juta orang pada 2016, dan 2,61 juta orang pada 2017.

Per Agustus 2017, jumlah angkatan kerja mencapai 128,06 juta orang, meningkat 2,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya 125,44 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja per Agustus 2017 mencapai 121,02 juta orang, tumbuh 2,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya 118,41 juta orang.

“Pertumbuhan kesempatan kerja, lebih baik dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja. Dengan demikian, meskipun jumlah pengangguran bertambah sekitar 10.000 orang, TPT turun menjadi 5,5 persen dari 2016 yang sebear 5,61 persen,” ujar Bambang. (grd/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button