Bawaslu Temukan, 158 WNA Masuk DPT

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 158 warga negara asing (WNA) yang diduga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan penelitian faktual Bawaslu terhadap potensi WNA terdaftar dalam DPT.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menjelaskan dari penelitian faktual itu, Bawaslu  menduga proses pencocokan dan penelitian (coklit) KPU tidak dilakukan dengan mendatangi langsung rumah ke rumah. "Kajian Bawaslu menunjukkan, dari 10 rumah yang didatangi langsung oleh pengawas Pemilu, 1-2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas. Hal ini mengakibatkan koreksi langsung terhadap status kewarganegaraan tidak dapat dilakukan," ucap Afifuddin di kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (8/2).

Ia merinci, data tersebut tersebar di 15 provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah WNA terbanyak masuk DPT, yaitu 37 orang. Kemudian, Provinsi Bali sebanyak 36 orang, 29 orang di Jawa Barat, 18 orang di Jawa Tengah, 10 orang di Yogyakarta.

Sebanyak 7 WNA di Banten, 6 orang di Nusa Tenggara Barat, 6 orang di Sumatera Barat, 2 orang di Sulawesi Utara dan masing-masing 1 WNA di Jakarta, di Jambi, di Bangka Belitung, di Lampung, dan di Sulawesi Tengah.

Afifuddin menegaskan data Bwaslu itu di luar temuan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang 101 data WNA yang masuk DPT dan di luar temuan Komisi Pemilihan Umum yang menyebut ada 73 WNA masuk dalam DPT.

Terhadap temuan ini, Bawaslu belum mencocokkan temuannya dengan KPU maupun pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendari demikian, pihaknya meminta KPU mengevaluasi coklit DPT. Karena data kependudukan pemilih dari Kemendagri (DP4) menjadi pertimbangan verifikasi faktual. "Jika pencocokan penelitian ini berjalan dengan baik, maka yang begini juga akan hilang. pasti yang namanya coklit data begini ada melesetnya, yang kita tekankan adalah upaya pembersihan DPT bermasalah dan tidak memenuhi syarat," ujarnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button