
Selama ini, Titi mengaku belum pernah melihat petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia mendapat asuransi dari pemerintah. Padahal, petugas KPPS tersebut sakit maupun meninggal dunia karena harus menanggung beban kerja yang berat dan rentang waktu yang padat demi menyukseskan Pemilu 2019.
Iapun meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tengan dengan cara membuat kebijakan maupun memberikan kompensasi. "Presiden (Jokowi) saya kira bisa ambil tindakan cepat, untuk itu dengan tidak mempersulit mekanisme. Intinya adalah ini problem nyata yang kita hadapi. Apa yang mereka lakukan sebenarnya bukan hanya kontribusi untuk pemilu, tapi juga untuk negara," tegas Titi.
Untuk diketahui, puluhan petugas KPPS mengalami kecelakaan kerja mulai dari kelelahan hingga meninggal dunia.
Meski belum ada catatan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu, namun setidaknya ada 31 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas maupun setelah menjalankan tugas. (har)