Berikut Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
Sektor industri padat karya dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dan mampu mencegah bertambahnya angka pengangguran. Untuk itu, Pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
BISNISJAKARTA.co.id – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara masif, Pemerintah terus berkomitmen menciptakan lapangan pekerjaan sebagai salah satu langkah utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor industri padat karya dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dan mampu mencegah bertambahnya angka pengangguran. Untuk itu, Pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10). Pertemuan ini bertujuan untuk menggali masukan mengenai tantangan dan peluang dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga dikutip dari keterangan pers pada website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (31/10).
Selain membicarakan informasi seputar industri padat karya, diskusi itu juga membahas isu terkait pengupahan, termasuk mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upaya mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Selanjutnya, Pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri melalui safeguards dan antidumping, untuk melindungi industri padat karya mulai dari proses hulu hingga hilir dari persaingan yang tidak sehat. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan lebih banyak peluang kerja akan tercipta dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.