Biro Umroh di Tangsel Hanya 36 Yang Resmi

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan hanya ada 36 biro perjalanan haji dan umrah yang resmi dan terdaftar di kota tersebut. Untuk itu warga Tangsel yang hendak menjalankan ibadah umroh diharapkan untuk mengecek apakah biro perjalanan nya sudah mengantongi izin dari Kemenag RI atau tidak. “Saat ini, ada 36 kantor travel haji dan umrah yang terdaftar di Tangsel dan memiliki izin Kemenag RI,” ungkap Kasie Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tangsel Ade Sihabudin.

Lebih lanjut Ade mengatakan, dari 36 biro haji dan umrah tersebut tidak ada nama Nazaret yang beberapa waktu lalu didatangi 150 calon jemaahnya. Pemilik biro haji dan umrah Nazaret Hayat Hidayat diminta mengembalikan uang 500 calon jemaah senilai Rp 7,5 miliar. “Untuk biro perjalanan umroh Nazaret itu belum ada izinnya,” imbuhnya.

Ade menambahkan, pihaknya telah mendengar isu itu dan sudah melaporkannya ke Kanwil Kemenag Banten. Namun, Ade belum mengklarifikasi kabar tersebut karena pihak Nazaret tidak bisa dihubungi. “Saat kami mendengar kabar itu, kami hendak klarifikasi, tetapi kantornya sudah tutup dan tidak beroperasi. Kontak yang tertera di media promosi dan kantor mereka juga tidak bisa kami hubungi,” ujarnya.

Adapun 36 biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar adalah Ahshanta, Fazary Wisata, Iskandaria Tour and Travel, PT Tawakkal Internasional Tour and Travel, Aqobah, Qonita, Garuda Arung Wisata, Mahbuba Tour and Travel, Al Alamain Nusantara, Arrahman Wisata Insani, dan Naila Wisata. Kemudian Altur Wisata Mulia, PT Arqom Bayu Nusaba, PT Mustika Kartika Samudra, Laminda Travel, Castourindo, Al Bayt Tours, Grana Wisata, Permata Tour and Travel, Arthayu Tour, Toyyiba Wisata, Paramuda Cahaya Nusantara, dan Safar Arroyyan Wisata. Selanjutnya PT Jejak Imani Berkah Bersama, PT Alfa Natura Wisata, PT Nurani Insan Azkia, PT Wisata Pilihan, PT Saghara Mahannatain Wisata, PT Mustika Tiga Saudara, PY Madinah Iman Wisata, PT Amarcy Travelindo, PT Qolbunsalim, PT Attala Syafira Tara, PT Noor Berkatul Haromain, dan PT Nurul Muplihun Al Barokah. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button