
Bau menyengat, menjijikan, dan tak bernilai merupakan sifat-sifat yang kerap menempel pada objek kata “Sampah”. Namun, yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia (BNI) setidaknya dalam dua tahun terakhir ini benar-benar membalikan kemarginalan “Sampah”.
BNI membentuk Agen46 yang khusus menerima tabungan dari nasabahnya dalam bentuk sampah, atau Bank Sampah. Budaya menabung dengan sampah ini memperkuat budaya hidup bersih dan sekaligus mempercepat literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Peran BNI dalam memberdayakan Bank Sampah sebagai Agen46, yang merupakan kepanjangan tangan korporasi dalam memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat dibuktikan dalam peringatan Hari Peduli Sampah Indonesia yang diselenggarakan di Kantor Pusat BNI Jakarta, Kamis (21/2).
Pada peringatan Hari Peduli tahun 2019 ini, BNI mengajak salah satu Bank Sampah yang sudah bekerjasama sebagai Agen46 ke Kantor Pusat BNI dan memperkenalkannya kepada generasi milenial. Hadir pada acara tersebut Direktur Kepatuhan BNI Endang Hidayatullah dan Putri Indonesia Lingkungan 2018 Vania Fitriyanti Herlambang.
Bank Sampah yang diundang tersebut dikelola oleh Pemerintah Kota Administratif Jakarta Barat yang operasionalnya berada di bawah supervisi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto, dengan nama Bank Sampah Induk Satu Hati asal Jakarta Barat yang merupakan potret sukses program Keuangan Berkelanjutan.
Endang menuturkan bahwa BNI mencatat pertumbuhan jumlah rekening yang dibuka di Bank Sampah Induk Satu Hati, tonase sampah yang disetorkan, dan omzet yang signifikan. Jumlah rekening yang dibuka melalui Bank Sampah Induk Satu Hati tumbuh 626% dari 4.622 rekening pada 2017 menjadi 33.578 rekening pada tahun 2018. Tonasenya juga tumbuh dari 395 ton pada 2017 menjadi 1.457 ton pada 2018 atau meningkat 269%. “Pertumbuhan yang signifikan tersebut turut mendorong pertumbuhan omzet sebesar 167% yaitu dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 4 miliar pada tahun 2018," katanya.
Sustainable Financing
BNI telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2019 yang akan menjadi dasar dan pedoman bagi implementasi Keuangan Berkelanjutan (sustainable financing). Keuangan Berkelanjutan di BNI tersebut antara lain diimplementasikan dengan merintis beberapa program antara lain Program Ayo Menabung Dengan Sampah.
Selain itu, BNI juga melakukan Pengembangan Kapasitas Internal dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan program edukasi masyarakat, hingga memperkuat SOP perkreditan yang mempertimbangkan faktor lingkungan dan sosial.
Sejalan dengan Kriteria Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang diatur dalam Petunjuk Teknis POJK Nomor 51/2017, BNI juga mengikuti kriteria Debiturnya. Debitur dimaksud adalah yang mendapatkan pembiayaan apabila di dalam proses bisnisnya mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya alam, melaksanakan mitigasi dan adaptasi lingkungan menghadapi dampak perubahan iklim, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (son)