
Setelah sukses mewujudkan layanan perbankan berbasis digital, BNI menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menerapkan Sistem SP2D Online. Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online merupakan suatu layanan yang berfungsi mengintegrasikan data keuangan Pemda dengan sistem BNI.
Sistem SP2D Online dapat dimanfaatkan khusus untuk Pemda yang telah menjalankan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di BNI serta menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) yang dikembangkan oleh BPKP.
Pilihan BPKP jatuh pada BNI untuk mengembangkan Sistem SP2D Online ini disebabkan oleh suksesnya BNI dalam menerapkan dan mengimplementasikan layanan perbankan berbasis digital untuk mendukung pemerintah daerah dalam penerapan konsep Smart City di berbagai daerah.
Kerjasama pengembangan Sistem SP2D Online ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) “Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi Antara Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Aplikasi Simda Keuangan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah” di Kantor BPKP Jakarta, Senin (4/2).
MoU ditandatangani oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Abia Ullu. Kehadiran pimpinan Pemda Papua Barat ini dikarenakan implementasi konsep SP2D Online ini pertama kali akan diterapkan BNI di Provinsi Papua Barat.
Adi Sulistyowati, yang akrab disapa Susi, menuturkan, SP2D Online menawarkan solusi berupa cash management system (CMS). Dengan sistem ini data keuangan Pemda dapat diintegrasikan dengan data bank pengelola RKUD. Layanan SP2D Online ini adalah bagian layanan BNI terhadap Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi layanan publik melalui elektronifikasi transaksi keuangan yang dapat memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola keuangannya. BNI siap mendukung Pemerintah Daerah dengan memberikan kemudahan layanan dan solusi transaksi non tunai (cashless) dengan jaringan dan channel BNI yang luas, sekaligus mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi.
Susi mengatakan, volume transaksi Cash Management BNI sendiri tumbuh 34% dari Rp 2,137 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 2,864 triliun pada Desember 2018. Jumlah transaksinya juga tumbuh 47,7% yaitu dari 78,4 juta transaksi menjadi 115,8 juta transaksi pada Desember 2018. Jumlah Nasabah Cash Management pun tumbuh 29,7% yaitu dari 37.134 Nasabah pada Desember 2017 menjadi 48.161 Nasabah pada Desember 2018.
One Stop Banking Solution
BNI berkomitmen akan menjadi banking partner bagi Pemda yang ingin memperbaiki sistem pengelolaan keuangan lebih transparan, real time, dan mudah melakukan pemantauan dana Pemda. Dengan demikian kerja sama BNI dengan BPKP dalam penerapan SP2D Online ini juga dapat menjadi acuan dan langkah strategis untuk menjadikan BNI sebagai “One Stop Banking Solution” bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung SP2D Online tersebut, BNI juga menawarkan Integrated Cash Management, yang merupakan solusi terintegrasi dalam memberikan layanan terbaik dan memenuhi semua kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan. Layanan itu antara lain berbentuk Solusi Pembayaran/ Belanja Daerah (BNI Direct dan Virtual Account Debit), Solusi Penerimaan (e-PBB, e-PDAM, e-PAD, e-Samsat, dan e-Retribusi), serta penyediaan uang elektronik (BNI Tapcash) bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan transaksi non tunai atau cashless society. (son)