BPPTKG: Merapi Erupsi Pascakenaikan Status

SLEMAN (Bisnis Jakarta) – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyebutkan pascakenaikan status menjadi waspada pada Senin (21/5), Gunung Merapi mengalami erupsi freatik pada Selasa sekitar pukul 01.47 WIB.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan erupsi freatik susulan tersebut dengan tinggi kolom asap 3.500 meter condong ke barat durasi tiga menit.

“Erupsi susulan tersebut juga disertai dengan suara gemuruh yang cukup keras,” katanya.

Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, BPPTKG mengeluarkan lima rekomendasi bagi masyarakat kawasan lereng Gunung Merapi.

“Rekomendasi tersebut meliputi kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana,” katanya.

Kemudian radius tiga kilometer dari puncak Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan III meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat. (ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button