BPTJ Apresiasi Langkah DKI Tingkatkan Frekwensi Angkutan Umum

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menyelenggarakan layanan angkutan umum perkotaan dengan frekuensi tinggi di Jakarta.

Polana juga menyampaikan jika selama penyesuaian pola operasi berlangsung, BPTJ terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan angkutan perkotaan tetap terpenuhi.

Sejalan dengan arahan Presiden terkait layanan transportasi yang menekankan jika layanan transportasi publik harus tetap diberikan dengan catatan perlu meningkatkan kebersihan, Polana menambahkan jika BPTJ telah mengeluarkan Surat Edaran tentang “Pencegahan Resiko  Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).” 

Dalam Surat Edaran nomor : SE.4 BPTJ TAHUN 2020 yang dikeluarkan tanggal 4 Maret 2020 tersebut operator angkutan umum dan koordinator terminal di Jabodetabek diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus mulai dari pengukuran suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer¸ meningkatkan kebersihan hingga melakukan koordinasi dengan fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.

Polana juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Perhubungan dan operator angkutan umum di Jabodetabek dalam mencegah risiko penyebaran Virus Corona Covid 19. “Selama ini mereka sudah cukup sigap dalam mengantisipasi penyebaran virus mulai dari sosialisasi, penyediaan sanitizer, hingga peningkatan kebersihan fasilitas transportasi di tengah upaya mereka memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Polana.

Butuh Pemahaman Masyarakat

Polana menambahkan jika komunikasi tidak hanya dilakukan dengan Pemprov dan operator layanan angkutan umum di DKI Jakarta namun seluruh Pemerintah Daerah di Jabodetabek.

Mengingat penyebaran Virus Corona yang berpotensi terus mengalami eskalasi, Polana menghimbau masyarakat untuk memastikan social distancing ketika tetap harus melakukan perjalanan. “Pemahaman dan kerjasama masyarakat kita butuhkan dalam mencegah penyebaran virus corona ini,” ungkap Polana.

Polana menambahkan jika pada dasarnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap akan menjamin ketersediaan layanan transportasi umum massal. Sementara jika memang perlu dilakukan penyesuaian pola operasi dengan tujuan untuk melakukan social distancing, Polana mengatakan langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan. “Jika nantinya penggunaan angkutan umum massal sudah berkurang karena kebijakan untuk bekerja dari rumah, bisa saja penyesuaian pola operasional dilakukan,” tutup Polana. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button