Catat, Mudik Gratis Nataru Sudah Dibuka

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Menjelang datangnya libur Natal dan Tahun Baru satu bulan mendatang, Kementerian Perhubungan kini tengah serius mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa kini pihaknya telah membuka pendaftaran mudik gratis Nataru dengan menggandeng PT. Jasa Raharja. “Kami telah mempersiapkan 55 bus untuk mudik gratis bagi warga di Jabodetabek. Targetnya dapat menjaring sebanyak 2.475 peserta. Bagi masyarakat yang berminat dapat segera mendaftarkan secara online atau datang langsung ke Kementerian Perhubungan untuk mendaftar langsung,” jelas Dirjen Budi.

Ada 2 cara yang dapat ditempuh calon pemudik yaitu dengan mendaftar secara online dan offline. Untuk cara online dapat mengunjungi website: www mudikgratis.dephub.go.id, ataupun datang langsung ke kantor pusat Kemenhub di Jakarta. Bagi yang telah mendaftar secara online sesudah itu diwajibkan untuk melakukan verifikasi pendaftaran di Lobby Gedung Cipta Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.

“Pelepasan mudik ini rencananya akan dilakukan pada Sabtu 21 Desember di Terminal Pulogebang. Tahun ini untuk mudik gratis akan diberangkatkan menuju 8 kota tujuan yakni Jakarta-Solo, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang, Jakarta-Purwokerto, Bali-Surabaya, Jakarta-Boyolali, Bali-Yogyakarta, dan Jakarta- Malang,” jelas Dirjen Budi.

Dirjen Budi juga berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat mengalihkan minat masyarakat yang sering menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan mudik menjadi menggunakan bus. “Kami ingin dengan program ini juga dapat menekan angka kecelakaan sepeda motor selama Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya di kampung halaman,” ujarnya. Oleh karena itu, para pengendara motor yang ingin beralih mudik dengan menggunakan bus dapat membawa KTP, SIM yang masih berlaku untuk mendaftar. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button