
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arsul Sani mempersilakan keinginan Amien Rais membongkar kasus dugaan korupsi yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), asalkan kasus yang disampaikan berupa fakta bukan fitnah.
“Kalau itu disampaikan ke masyarakat, yang penting itu bukan fitnah. Karena kalau itu fitnah atau sesuatu yang mentah yang nanti tak bisa dibuktikan,” kata Arsul Sani di Jakarta, Selasa (9/10).
Rencananya selepas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait berita bohing atau hoaks Rata Sarumpaet, Amien Rais menyatakan akan membongkar kasus lama yang selama ini mengendap di KPK. Namun tidak dijelaskan Amien kasus apa yang dia maksud.
Menurut Arsul, siapapun pihak bisa melaporkan temuannya kepada aparat penegak hukum asal menyertakan bukti-bukti. “Saya kira kalau ada suatu fakta dan itu masuk dalam dugaan tindak pidana, apa pun tindak pidana, ya silakan saja disampaikan ke penegak hukum,” kata Arsul.
Sebaliknya, siapapun termasuk Amien Rais juga harus siap bila nanti dilaporkan balik atas laporannya. Sebab, sangat mungkin sebuah laporan akan berdampak merugikan bagi orang yang disebut.
“Jangan kita ini kebiasaan menuduh, melaporkan, enggak terbukti kemudian yang dilaporkan mengambil tindakan balik. Kemudian katakan bahwa itu sebuah kriminalisasi. Jadi apa pun itu sebuah langkah hukum maka kita juga harus pumya kesadaran siap menerima risiko, itu saja,” ujarnya.
Lebih jauh, Arsul meminta publik tidak merespons berlebihan agenda Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Amien sebagai saksi.
Sebab, pengerahan massa secara ramai bisa disalahgunakan sebagai upaya menekan kepolisian. “Kalau buat saya menimbulkan upaya pressure terhadap kepolisian,” kata Arsul yang juga Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penegasan disampaikan Arsul terkait Presidium Alumni (PA) 212 yang berencana mengerahkan massa untuk mengawal Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang akan diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Amien Rais dalam kasus dugaan kabar bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Ali Taher Parasong berpandangan keinginan pengawalan itu dianggap suatu yang wajar. “Pak Amien Rais kan tokoh reformasi, tokoh Islam, akademisi, kemudian juga mubalig. Wajar kalau beliau mendapat dukungan banyak pihak untuk melakukan apa saja,” sebut Ali Taher.
Tawaran pengawalan itu, menurutnya adalah bentuk dari perhatian masyarakat. Bangsa Indonesia, menurutnya sepatutnya bersyukur memiliki tokoh seperti Amien Rais.
“Karena ide-ide murni yang selama ini beliau tawarkan dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara itu menurut saya masih pada posisi on the right track,” ujarnya.
Kritik Amien kepada pemeerintah, menurut Ali Taher harus dimaknai sebagai proses demokrasi. Sikap Amien yang dianggap berseberangan dengan pemerintah, dilakukan sebagai penyeimbang kekuasaan agar berjalan sesuai relnya.
“Pemerintah tanpa oposisi akan kehilangan substansi dalam rangka menjalankan pemerintahan. Oposisi yang berlebihan juga akan menimbulkan dikotomi antara pemerintah dan rakyat. Oleh karena itu, proses demokrasi dan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa itu menjadi penting,” kata Ali Taher. (har)